Ombudsman Cek Keberadaan Setya Novanto di RSPAD
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia kembali melakukan sidak pelayanan publik, Minggu (29/12). Tujuan pertama Ombudsman, melihat narapidana korupsi Setya Novanto di RSPAD.
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala sudah menjumpai pria yang akrab disapa Setnov. Dirinya berjumpa secara tertutup.
"Ya tadi pagi kita ke RSPAD, tujuannya untuk melihat Pak Setnov. Mengapa perlu dilihat? Sebagaimana teman-teman perlu ketahui, pada beliau masuk rumah sakit, kami sempat melihat menjalani beberapa tes. Kami tidak tahu, apakah itu rawat jalan atau rawat inap. Maka kemudian kami bertanya secara umum, apakah yang bersangkutan masih ada? Ternyata ada di RSPAD," kata Adrianus di Cengkareng, Tangerang, Minggu (29/12).
Adrianus sempat bertemu dan berbincang dengan Setnov yang tengah ditemani istrinya. Setnov bercerita soal penyakit jantungnya.
"Yang bersangkutan mengatakan bermasalah dengan Jantung. Sebelumnya pernah bermasalah dengan diperiksa, dirawat pada waktu-waktu sebelumnya. Nah sekarang ini waktu yang cocok untuk itu," ungkap Adrianus.
Dikawal Penjaga Lapas Cipinang
Dia menegaskan, pemeriksaan kesehatan Setnov di rumah sakit sama sekali tak ada hubungannya dengan sidak Ombudsman di Lapas Sukamiskin beberapa waktu lalu. Adrianus juga sudah melihat surat tugas para penjaga dari Lapas Cipinang yang ditugaskan mengawal Setnov.
"Nah, kami tadi juga melihat surat tugas yang dibawa oleh petugas dari Lapas Cipinang. Itu diberikan 8 hari, itu waktu yang longgar sekali. Mungkin, dalam konteks mungkin sekalian diterbitkan surat tugas, apakah 5 hari, 3 hari, apa 4 hari, yang penting sudah diterbitkan surat tugas pada yang bersangkutan untuk mengawal Pak Setya Novanto," ucapnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023
Baca SelengkapnyaKantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaSaat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya