Ombudsman Beberkan Potensi Maladministrasi Persidangan Online
Merdeka.com - Ombudsman RI menyelesaikan investigasi terkait proses pelaksanaan persidangan online yang berpotensi terjadi maladministrasi. Potensi maladministasi ini berdasarkan hasil temuan dari hasil kunjungan, wawancara, dan survei dari 16 pengadilan negeri di Indonesia
Fakta di lapangan, secara garis besar potensi maladministrasi berupa penundaan persidangan yang berlarut-larut dan kurangnya SDM berkompeten pada penyelenggaraan persidangan online.
"Seperti kendala minimnya sarana dan prasarana seperti jaringan internet yang kurang stabil, kualitas peralatan audio yang kurang baik di pengadilan maupun di luar pengadilan terutama rutan/lapas. Termasuk kesiapan genset untuk antisipasi saat listrik mati," kata Keasistenan Analisa Pencegahan Maladministrasi Muhammad Pramulya Kurniawan Anggota saat konferensi pers secara daring, Selasa (9/6).
"Kemudian, minimnya petugas di Pengadilan Negeri yang memiliki keahlian sistem teknologi informasi juga dapat mengakibatkan potensi maladmanistrasi berupa penundaan berlarut pada jalannya proses persidangan dan tidak kompetennya Pengadilan Negeri dalam penyelenggaraan persidangan online," lanjutnya.
Selain itu, dia mengatakan pada pelaksanaan persidangan online juga ditemukan koordinasi yang masih belum berjalan lancar antara pihak pengadilan dan instansi atau lembaga terkait.
"Kurang optimalnya koordinasi antar instansi atau lembaga dapat dilihat pada keluhan delegasi perkara antar pengadilan negeri yang lamban dan kurangnya persiapan dari pihak lain di luar Pengadilan. Hal tersebut juga dapat berpotensi maladministrasi berupa penundaan berlarut dan tidak kompeten secara kelembagaan," papar dia.
Temuan yang terakhir, kata dia, terkait kejelasan waktu jalannya persidangan yang masih sering mengalami penundaan berlarut. "Hal tersebut dapat dilihat adanya keluhan terbatasnya waktu persidangan oleh beberapa PN dan keluhan penasihat hukum yang harus menunggu dimulainya persidangan dengan waktu tunggu yang tidak pasti," ungkapnya.
Saran Perbaikan dari Ombudsman
Pada kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala menerangkan bahwa hasil temuan-temuan akan disampaikan kepada lembaga-lembaga yang bersangkutan untuk perbaikan.
"Maka Ombudsman RI memberikan sejumlah saran perbaikan kepada Ketua Mahkamah Agung agar menyusun Peraturan Mahkamah Agung RI tentang Persidangan Secara Online/E-litigation Perkara Pidana, guna memperkuat dasar hukum penyelenggaraan proses persidangan," jelasnya.
"Termasuk regulasi tentang standarisasi sarana dan prasarana persidangan secara online/E-litigation pada Pengadilan Negeri, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan persidangan online," lanjut Adrianus.
Terkait sarana tersebut, dia mengimbau kepada Ketua MA untuk membentuk Tim Khusus untuk mengawasi jalannya protokol kesehatan dan perlunya optimalisasi koordinasi antar instansi penegak hukum dalam penyelenggaraan persidangan virtual. Khususnya, dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara
Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya
Banyak perilaku kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga etika di ruang digital.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa
Menurutnya hal ini menjadi kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pilpres, Bawaslu Singgung Cuitan Akun Kemhan Lewat Tagar Dukungan ke Prabowo
Insiden Kemhan mencuitkan unggahan dengan tagar PrabowoGibran ramai dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaEnam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaOmbudsman Soal TikTok Shop: Harus Dipastikan Tak Ada Upaya Mengelabui Hukum
Ombudsman sebut ada indikasi maladministrasi dalam operasional TikTok Shop di Indonesia.
Baca Selengkapnya