Ombudsman Akui Banyak PR Terkait Pelayanan Publik di Jakarta Raya
Merdeka.com - Ombudsman perwakilan DKI Jakarta mengakui masih banyak persoalan terkait pelayanan publik di Jakarta Raya yang harus dibenahi, seperti pelayanan pemerintah daerah atau Pemda.
"Mulai dari pelayanan pertanahan dan pelayanan kepolisian maupun pelayanan pelayanan di UPT UPT Kumham serta pelayanan dasar dan strategis lainnya seperti Adminduk, perizinan, kesehatan dan pendidikan khususnya terkait PPDB Tahun 2022 yang menjadi atensi saat ini," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya periode 2022-2027, Dedy Irsan, Jakarta, Minggu (3/7).
Dedy Irsan menyampaikan akan segera melakukan konsolidasi internal Ombudsman Perwakilan dan Ombudsman RI Pusat, maupun eksternal dengan seluruh stakeholders untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik.
"Kita akan bersinergis serta kolaborasi mewujudkan Pelayanan Publik tanpa maladministrasi di Wilayah Perwakilan Jakarta Raya," ujarnya.
Dedy Irsan ditetapkan sebagai kepala Ombudsman perwakilan Jakarta Raya setelah menjalani serangkaian tes dan seleksi yang diikuti oleh seluruh calon.
Wilayah kerjanya meliputi Seluruh Provinsi DKI Jakarta ditambah dengan Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat.
Selain menetapkan nama Dedy Irsan sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Tim Seleksi Kepala Ombudsman tahun 2022 juga menetapkan empat nama lainnya sebagai kepala Perwakilan Ombudsman di Provinsi lain.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan bahwa seleksi kepala perwakilan ini melewati serangkaian tahapan mulai dari seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kesehatan hingga profile assessment dan wawancara.
Proses yang bertahap ini menggambarkan kepala perwakilan yang terpilih merupakan yang terbaik hasil dari seleksi yang ketat.
Najih juga berharap para kepala perwakilan terpilih dapat segera membangun komunikasi dan konsolidasi baik internal maupun eksternal, agar dapat segera meneruskan tugas-tugas dalam pengawasan pelayanan publik di tingkat provinsi.
"Kepala perwakilan memiliki kewenangan tunggal di provinsi masing-masing, gunakan kesempatan awal untuk mempelajari, melakukan orientasi dan mengenal seluruh insan Ombudsman yang ada di lingkungan masing-masing," ucap Najih.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Baca SelengkapnyaAdapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaOmbudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaOmbudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaIsnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.
Baca SelengkapnyaPencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya