Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman adukan Polri ke Jokowi dan DPR bila abaikan rekomendasi

Ombudsman adukan Polri ke Jokowi dan DPR bila abaikan rekomendasi Bambang Widjayanto di Ombudsman. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia, meminta Polri serius menjalankan rekomendasi mereka terkait hasil kajian mereka tentang dugaan pelanggaran administrasi dalam proses penangkapan Wakil Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, pada 23 Januari lalu. Mereka menyatakan, bila saran mereka diabaikan maka tak bakal segan mengadukan Polri kepada Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Anggota Ombudsman bidang pengaduan dan penyelesaian laporan, Budi Santoso, mereka sampai saat ini belum menjalin komunikasi lagi dengan Polri, selepas menyampaikan hasil kajian mereka pada 20 Februari lalu. Dia mengatakan akan menunggu sampai 20 Maret sebelum melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rekomendasi oleh pihak Polri. Sebab saat itu Ombudsman menyampaikan sejumlah saran, di antaranya meminta Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti memeriksa dan memberi sanksi kepada dua anak buahnya, Kepala Sub Direktorat IV Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Daniel Bolly Tifaona, dan Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Polri, Kombes Pol. Viktor Edi Simanjuntak.

"Oh iya, nanti kita list saja lah. Mana-mana saja hal yang dilakukan dan tidak. Kalau tidak dijalankan nanti kita akan evaluasi, nanti akan kita sampaikan semua dalam laporan khusus ke Presiden dan DPR," kata Budi kepada awak media saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (6/3).

Menurut Budi, bila tenggat 30 hari sudah tercapai maka mereka bakal mengawasi pelaksanaan rekomendasi dengan cara mengundang pihak terkait atau justru mereka mendatangi Mabes Polri.

Budi menyatakan dari hasil kajian Ombudsman, nama Viktor tidak tercantum di dalam surat perintah penangkapan Bambang. Apalagi saat itu Viktor merupakan bawahan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Komjen BG adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Daniel dianggap memiliki sederet kesalahan. Yakni tidak memanggil tersangka lebih dulu sebanyak dua kali berturut-turut sebelum menangkap, salah menulis identitas dan tidak merinci peran dan kualifikasi tersangka, tidak mengantongi izin Pengadilan Negeri Depok dalam melakukan penggeledahan badan dan rumah Bambang, tidak melakukan penyelidikan perkara, telat menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Agung, tidak menunjukkan identitas sebagai anggota Polri saat penangkapan, perbedaan dalam penanganan perkara, serta tidak memberikan turunan Berita Acara Pemeriksaan kepada Bambang dan kuasa hukumnya pada pemeriksaan kedua pada 3 Februari lalu.

Budi mengaku kecewa dengan langkah Badrodin mempromosikan Viktor menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Badan Reserse Kriminal Polri. Dia menyatakan keputusan diambil Badrodin tidak masuk akal.

"Ya sebenarnya kita enggak masuk di soal promosi atau demosi ya, itu kan wewenang mereka. Tapi dari sisi logika agak disayangkan ya karena yang direkomendasi kita juga melanggar maladministrasi, justru malah dipromosikan. Itu kan kewenangan kan betul. Tapi logika kita tetap enggak masuk," sambung Budi.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor

Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor

Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR

Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR

Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN soal Prabowo Naik Pangkat: Rezim Omon-Omon, Enggak Karu-karuan

Timnas AMIN soal Prabowo Naik Pangkat: Rezim Omon-Omon, Enggak Karu-karuan

Kata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.

Baca Selengkapnya
Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024

Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024

Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika &  Riak-riak Kecil

Jokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika & Riak-riak Kecil

"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi

Baca Selengkapnya