Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Olly usai diperiksa kasus e-KTP: Mana ada orang mark up anggaran di DPR

Olly usai diperiksa kasus e-KTP: Mana ada orang mark up anggaran di DPR Olly Dondokambey diperiksa KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait korupsi proyek e-KTP. Dalam pemeriksaan hari ini, politisi PDIP itu mengaku dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dan Anang Sugiana Sudiharjo.

Keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.15 WIB, Olly mengaku dikonfirmasi penyidik KPK mengenai Markus Nari dan Anang. Terhadap Markus dia mengaku kenal, namun terhadap Anang tidak kenal.

Dalam kesempatan itu juga, Olly kembali menegaskan tidak ada kongkalikong apapun atau lobi lobi di DPR terkait proyek e-KTP.

"Emang ada lobi anggaran dilolosin? emang kucing dilolosin," seloroh mantan wakil ketua Banggar tersebut, Selasa (9/1).

Dia juga menampik penggelembungan anggaran terhadap pengerjaan proyek e-KTP dilakukan saat pembahasan anggaran di DPR. "Mana ada orang mark up mark up anggaran di DPR," ujarnya.

Bantahan Olly terkait korupsi proyek e-KTP juga diutarakan oleh dua anggota DPR periode 2009-2014, Numan Abdul Hakim dan Jafar Hafsah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Keduanya, sama-sama membantah mendapat aliran dana dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Numan lebih dulu keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 14.25 WIB. Dia mengatakan penyidik meminta konfirmasi pembahasan proyek e-KTP di DPR. Politisi PPP itu mengatakan seluruh pembahasan proyek e-KTP dengan Komisi II DPR saat itu telah disampaikan ke penyidik. Dia pun enggan menjelaskan detil perihal pembahasan yang dimaksud.

Sementara itu, disinggung soal penerimaan uang saat dirinya menjabat sebagai ketua kelompok fraksi PPP di Komisi II DPR dia membantah.

"Tidak ada. Saya cuma ditanya karena Kapoksi saya. Dari PPP ada sembilan Kapoksi, yang sejak awal diduga saya menerima USD 37.000 dan itu ternyata saya tanyakan siapa yang ucap ternyata enggak ada," ujar Numan .

Dia enggan berkomentar lagi perihal materi pemeriksaan yang diajukan penyidik kepadanya.

Sikap sama ditunjukan Jafar Hafsah. Kapoksi di Komisi II dari fraksi Partai Demokrat itu juga membantah menerima uang terkait proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Seperti diketahui pada pemeriksaan hari ini KPK memanggil sejumlah anggota DPR periode 2009 - 2014 yang bertugas sebagai Kapoksi di komisi II DPR saat itu. Mereka adalah Olly Dondokambey mantan wakil ketua badan anggaran DPR, Jazuli Juwaini, dan Rindoko Dahono Wingit.

Nama-nama tersebut sebelumnya masuk dalam surat dakwaan milik mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri; Irman dan mantan PPK Kemendagri; Sugiharto dan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum pada KPK dalam surat tuntutan milik Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam surat tersebut Kapoksi di Komisi II DPR mendapat jatah masing-masing USD 37.000 dari proyek e-KTP. Sementara Jafar Hafsah disebut menerima USD 100 ribu. Sedangkan Olly Dondokambey disebut menerima uang USD 1,2 juta dari proyek tersebut.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej

KPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej

Ali menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya
Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP

Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP

Menurutnya, ancaman tersebut semakin serius dan berpotensi mengganggu integritas dan keadilan dalam proses pemilu, terutama menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya