Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Olah TKP Pembunuhan Pendeta Yeremias, Polri-TNI Ditembaki Kelompok Bersenjata

Olah TKP Pembunuhan Pendeta Yeremias, Polri-TNI Ditembaki Kelompok Bersenjata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpaw. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, mengakui tim olah TKP di Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya, sempat ditembaki kelompok bersenjata. Akibatnya sempat terjadi kontak senjata. Namun tim yang didampingi Wakil Kepala Polda Papua, Brigadir Jenderal Polisi Mathius Fakhiri, dan Komandan Korem 173/PVB, Brigadir Jenderal TNI Iwan Setiawan, telah melakukan olah TKP dan kembali ke Sugapa.

"Memang rombongan sempat ditembaki sehingga terjadi kontak tembak, namun tidak ada korban jiwa dari TNI-Polri," kata Waterpauw, dilansir Antara, Jumat (25/9).

Ia menyatakan, polisi melakukan olah TKP terhadap kasus penembakan yang terjadi di Hipadipa termasuk untuk mengungkap kasus meninggalnya Pendeta Yeremias Zanambani.

Polisi akan berupaya mengungkap kasus itu, walaupun mengalami hambatan saat menyelidiki hal itu karena wilayah Hipadipa saat ini 'dikuasai' kelompok bersenjata. Sementara untuk mencapai kawasan itu harus ditempuh sekitar sembilan jam perjalanan lewat darat.

Ketika ditanya tentang tudingan terhadap TNI terkait kematian Zanambani, Waterpauw mengatakan hal itu biasa dilakukan kelompok-kelompok itu seperti halnya saat kasus penembakan WNA berkebangsaan Selandia Baru di Kuala Kencana.

Pada kasus itu, kejahatan itu ternyata dilakukan kelompok bersenjata yang dipimpin Sebinus Waker, yang menggantikan Ayub Waker setelah tewas. Waterpauw menyatakan, pada kasus itu polisi mengungkap kasus itu dan membuktikan bila penembakan terhadap karyawan PT Freeport memang dilakukan Waker dan gerombolannya dan bukan TNI atau Polri.

Terkait kekuatan kelompok bersenjata yang diperkirakan enam kelompok yang dipimpin Waker itu, diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang dengan jumlah senjata sebanyak 17 yang merupakan hasil rampasan dari TNI-Polri.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan TPS 10 Tempat Presiden Jokowi Nyoblos, Sudah Dijaga Ketat Paspampres
Penampakan TPS 10 Tempat Presiden Jokowi Nyoblos, Sudah Dijaga Ketat Paspampres

Sudah ada pengamanan dari Paspampres dan tenda telah didirikan

Baca Selengkapnya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sejumlah Petugas KPPS Meninggal Usai Tugas, Ini Reaksi Timnas AMIN
Sejumlah Petugas KPPS Meninggal Usai Tugas, Ini Reaksi Timnas AMIN

"Kemarin agak sedikit ya, tapi ada yang meninggal ya," kata Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
TNI Kembali Sebut KKB Papua sebagai OPM, Apakah Operasi Penindakan Bakal Ikut Berubah?
TNI Kembali Sebut KKB Papua sebagai OPM, Apakah Operasi Penindakan Bakal Ikut Berubah?

Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi meminta pemerintah satu sikap dalam melabeli penyebutan Kelompok bersenjata di Papua.

Baca Selengkapnya
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai

Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya