Nyepi, Bali tanpa siaran TV dan radio
Merdeka.com - Seluruh lembaga penyiaran di Bali, Radio dan TV, sepakat menghentikan sementara siaran selama 24 jam saat umat Hindu melaksanakan Tapa Beratha Penyepian dalam serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1937 pada 21 Maret 2015 mendatang.
“Itu merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan kearifan lokal Pulau Dewata,” kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali I Nengah Muliarta di Denpasar, Rabu (11/3) ,
Hal tersebut mengingat bahwa umat Hindu pada peralihan tahun baru saka itu melaksanakan tapa bratha penyepian yakni empat pantangan dan larangan yang meliputi tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang atau hura-hura (amati lelanguan).
Khusus lembaga penyiaran baik televisi maupun radio di Pulau Dewata telah berkomitmen untuk menghentikan sementara siaran selama satu hari penuh saat umat Hindu melaksanakan tapa bratha penyepian Tahun Baru Saka 1937.
“Komitmen bersama itu menjadi sebuah contoh bahwa industri penyiaran juga mampu mewujudkan sebuah industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ujar I Nengah Muliarta.
Hal lain yang tidak kalah penting dalam hubungannya dengan lingkungan, lembaga penyiaran terlibat dalam pengurangan emisi gas buang yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan berdampak pada pemanasan global.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPesan Hari Raya Nyepi dari Klungkung Bali
Hari Raya Nyepi merupakan salah satu perayaan suci umat Hindu ditandai dengan meninggalkan segala aktivitas duniawi dalam keheningan selama sehari.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaBertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman
Diharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaNusa Penida, Pulau Kecil di Pinggir Bali yang Punya Banyak Keindahan Alam
Nusa Penida benar-benar menawarkan keindahan alam yang menakjubkan.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya