Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyali penegak hukum \'ciut\' tuntaskan kasus John Kei

Nyali penegak hukum \'ciut\' tuntaskan kasus John Kei Bebaskan John Kei . ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sejak ditangkap Februari lalu tersangka kasus pembunuhan John Refra Kei tak kunjung diseret ke pengadilan. Bahkan, sampai masa penahanannya sehari lagi habis berkas perkara John masih tertahan di Kejaksaan Tinggi DKI. Sepertinya ada ketakutan dari penegak hukum menuntaskan kasus ini.

Nama Pimpinan Angkatan Muda Kei (Amkei) itu kembali ramai diberitakan ketika Kamis lalu polisi membantarkan penahanannya dengan alasan sakit. Kubu John Kei bersikeras kalau pembantaran hanya akal-akalan polisi untuk tetap bisa melakukan penahanan.

Tak ingin menjadi pihak yang dipersalahkan, polisi justru menuding Kejaksaan Tinggi DKI lambat mengembalikan berkas yang sudah dipenuhi Polisi. Polisi mengaku sudah lima kali memperbaiki berkas pembunuh bos PT Sanex Steel Indonesia itu.

"Polisi sudah cepat untuk penyerahan berkas, namun dari pihak kejaksaan tinggi yang lama dalam pengembaliannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menilai lambatnya penuntasan kasus John Kei semakin menunjukan jika aparat penegak hukum tidak profesional. Di tubuh kepolisian, Neta melihat ada kelompok-kelompok yang menginginkan John Kei tak dihukum.

Sebenarnya sejak awal Neta sudah mencium adanya ketidakseriusan dari penegak hukum, salah satunya soal narkoba yang ditemukan saat penangkapan. Artis Alba Fuad yang sedang bersama John Kei dinyatakan positif menggunakan sabu, tetapi hasil tes urine John Kei tak kunjung keluar.

"Polda ciut nyali hadapi John Kei. Polisi dan Jaksa harus temukan bukti tindak kejahatan yang dilakukan," kata Neta kepada merdeka.com, Selasa (10/7).

Menurut Neta, jika sampai masa penahanan habis, dan berkas tak kunjung selesai, John Kei otomatis akan bebas. "Sesuai ketentuan hukum, bebas. Ini menunjukkan bahwa polisi melakukan salah tangkap, keluarga bisa gugat Polri baik secara perdata atau pidana," tuturnya.

Hari ini rencananya John Kei akan keluar dari RS Polri, dan menjalani sisa satu hari masa tahanannya. Jika Rabu berkas tak selesai, John Kei akan menghirup udara bebas.    

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
JK Soal Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu: Jalani Saja, Tergugat Tidak Usah Khawatir

JK Soal Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu: Jalani Saja, Tergugat Tidak Usah Khawatir

Jusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya