Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nurhadi Ancam Melaporkan Balik Sipir Rutan KPK ke Polisi

Nurhadi Ancam Melaporkan Balik Sipir Rutan KPK ke Polisi KPK periksa Mantan Sekretaris MA Nurhadi. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berencana melaporkan balik petugas Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) ke Polisi. Pelaporan dilakukan Nurhadi karena merasa tak terjadi insiden pemukulan seperti yang dilaporkan.

Menurut Nurhadi, keterangan dari para saksi pelapor dugaan pemukulan terhadap petugas rutan tak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Untuk itu, tersangka kasus suap perkara di MA ini bakal melaporkan kasus dugaan pemukulan tersebut ke polisi.

"Kami akan mengambil langkah hukum, yakni dengan cara melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor, dan melaporkan juga dua orang saksi lainnya tersebut kepada pihak Kepolisian," ujar Nurhadi melalui kuasa hukumnya, Rabu (3/2).

Menurut Nurhadi, pelaporan yang dilakukan petugas rutan terhadapnya tak berdasarkan fakta. Sebab, menurut Nurhadi, insiden kekerasan tersebut tak pernah terjadi.

Nurhadi mengklaim, saat insiden tersebut, ayunan tangan kirinya tidak mengenai wajah atau bibir dari petugas rutan berinisial M. Nurhadi mengatakan, saat insiden terjadi disaksikan oleh 10 orang, termasuk dirinya dan enam tahanan lainnya, serta M, dan dua petugas rutan lainnya berinisial N dan T.

Menurut Nurhadi, saat pelaporan dilakukan, pihak kepolisian baru hanya mendengarkan keterangan dari M, N, dan T yang didampingi tim biro hukum KPK.

"Pihak yang mendampingi para saksi di Polsek Setiabudi tersebut pada saat itu adalah Biro Hukum KPK, sedangkan staf atau petugas rutan yaitu M, T dan N merupakan pegawai dari Kementerian Hukum dan HAM, (Ditjen PAS), sehingga timbul kecurigaan ada pengarahan dari Biro Hukum KPK," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tak menampik hampir malukan kekerasan terhadap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, menurut Nurhadi, kejadian tersebut tak seperti yang diberitakan selama ini.

Nurhadi menceritakan insiden yang terjadi pada, Kamis, 28 Januari 2021 kemarin di Rutan KPK di Gedung ACLC Kavling C1 Rasuda Said. Menurut Nurhadi, saat itu dirinya diprovokasi oleh petugas rutan tersebut untuk memukul dirinya. Nurhadi pun mengaku refleks mengayunkan tangan kirinya.

"Adapun ayunan tangan kiri sama sekali tidak mengenai bagian muka, apalagi bibir dari sudara M (korban-petugas rutan KPK)," ujar Nurhadi melakui kuasa hukumnya, Rabu (3/2/2021).

Nurhadi pun membeberkan kronologi sejak awal hingga terjadinya insiden tersebut. Awalnya yakni pada Rabu, 27 Januari 2021 usai dirinya menjalani persidangan secara online, dia kembali ke rutan yang dia huni di Gedung ACLC Kavling C1 atau Gedung KPK lama.

Saat itu, Nurhadi menerima informasi bahwa teknisi AC menemukan power bank dalam tabung exhaust fan kamar mandi yang terletak di sebelah ruangan yang difungsikan sebagai ruang makan para tahanan. Kemudian penggeledahan oleh para petugas rutan dilakukan.

Kemudian ditemukan uang sejumlah Rp 2 juta, namun bukan di sel Nurhadi, melainkan di sel yang dihuni oleh tahanan bernama Aswandini Eka Tirta dan Ismunandar. Kemudian powerbak dan uang tersebut disita.

Kemudian, pada keesokan harinya, Kamis, 28 Januari 2021 pada siang hari muncul isu kamar mandi yang ditemukan power bank tersebut akan ditutup dan disegel. Terhadap rencana penyegelan kamar mandi tersebut mendapatkan protes dari para tahanan rutan yang berjumlah 7 orang.

Kemudian, Nurhadi menyampaikan kepasa teknisi untuk meminta petugas rutan M (terduga korban pemukulan) untuk menyampaikan rencana penyegelan kamar mandi secara langsung kepada para tahanan.

Kemudian, M yang didampingi dua petugas rutan lainnya, yakni T dan N bertemu dengan enam tahanan KPK, yakni Sukiman, Emirsyah Satar, Ismunandar, Aswandini Eka Tirta, Syahroni, dan Amiril Mukminin. Nurhadi kemudian mempertanyakan alasan penyegelan dan dijawab lantaran ditemukan power bank.

Nurhadi kemudian mengatakan bahwa power bank tersebut bukan milik para tahanan yang saat ini mengisi rutan. Nurhadi dan penghuni rutan lainnya menyampaikan keberatan atas rencana penyegelan tersebut.

"Setelah penyampaian tersebut, saudara M menyinggung perihal sumbangsih terhadap Rutan C-1, yakni bahwa ia menyatakan telah memperjuangkan penggantian AC di Rutan C-1 dimaksud yang menurutnya disertai berbagai fitnah kepadanya," kata Nurhadi.

Kemudian, menurut Nurhadi, dengan intonasi yang tinggi, M menanyakan kepada Nurhadi perihal sumbangsih apa yang diberikan Nurhadi terhadap Rutan C-1. Selanjutnya, Nurhadi menyampaikan kepada M bahwa penggantian AC tersebut sudah merupakan kewajiban serta tugas dan fungsi dari M.

Setelah terjadinya perdebatan tersebut, sekitar pukul 15:30 WIB Muniri dengan nada yang tinggi memprovokasi dengan mempersilahkan Nurhadi untuk memukul dirinya dengan ucapan, 'pukul saya, pukul saya!', sehingga Nurhadj secara refleks mengayunkan tangan kirinya tersebut.

Nurhadi mengklaim ayunan tangan kirinya tersebut sama sekali tidak mengenai bagian muka atau bibir dari M.

"Hal tersebut dapat dibuktikan oleh keterangan para saksi yaitu 6 orang tahanan di Rutan C-1," kata Nurhadi.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP

Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya