Nurdin Abdullah Diberi Agung Sucipto 150 Ribu Dolar Singapura untuk Pilkada Bulukumba
Merdeka.com - Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengungkapkan terdakwa Agung Sucipto pernah datang ke rumah jabatan Gubernur Sulsel untuk menyerahkan uang 150 ribu dolar Singapura untuk dipakai pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba 2020.
Hal tersebut diungkapkan Nurdin Abdullah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual untuk menjadi saksi sidang terdakwa Agung Sucipto.
Saat persidangan, JPU KPK, Ronald Worotikan mencecar Nurdin Abdullah soal pertemuan dengan terdakwa di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Dalam pertemuan tersebut, JPU KPK menanyakan adanya uang sebesar 150 ribu dolar Singapura diserahkan terdakwa Agung Sucipto ke Nurdin Abdullah.
"Apakah pak Agung memberikan dolar saat itu?" tanya JPU KPK.
"Dolar Singapura," jawab Nurdin Abdullah.
"Berapa jumlahnya?" tanya JPU lagi.
"Kalau tidak salah 100-150 ribu dolar Singapura pak Jaksa," jawab Nurdin Abdullah.
Selanjutnya, Nurdin Abdullah menjelaskan uang 150 ribu dolar Singapura tersebut diberikan Agung Sucipto bukan terkait pemenangan proyek infrastruktur, tetapi untuk pemenangan Tommy Satria-Andi Makkassu di Pilkada Bulukumba tahun 2020.
"Sama sekali tidak, ini murni untuk pemenangan Pilkada Bulukumba. Membantu calon kita di Bulukumba, pasangan Tommy dengan Andi Makkassau," kata dia.
Ia mengatakan uang 150 ribu dolar Singapura tersebut nantinya digunakan untuk uang saksi dan partai.
"Itu masih uang saksi, uang partai. Jadi itu bukan untuk pribadi saya, tapi untuk Pilkada Bulukumba Bulukumba," kata dia.
Mantan Bupati Bantaeng tersebut menilai dukungan Agung Sucipto kepada calon kepala daerah di Pilkada Bulukumba. Pasalnya, Agung Sucipto selain sebagai pengusaha juga sebagai politisi.
"Beliau juga salah satu pengurus partai. Pengusaha juga ingin calonnya menang di Pilkada," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo
Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaBintang di Pundak Bertambah, Ini Jabatan Mentereng Jenderal Lulusan Terbaik Angkatan Kasad Maruli
Jenderal lulusan terbaik rekan seangkatan Kasad Maruli kini tambah bintang di pundak. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya