Nunun hadapi tuntutan hari ini
Merdeka.com - Terdakwa suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 Nunun Nurbaeti akan menghadapi tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/4).
"Pembacaan tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata kuasa hukum Nunun, Ina Rahman saat dihubungi wartawan.
Ina berharap kliennya bisa bebas dari segala tuntutan. "Karena berdasarkan fakta persidangan tidak ada keterangan saksi yang memberatkan ibu (Nunun) menyebutkan langsung keterlibatan ibu," ujarnya.
Nunun diduga ikut berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar. Cek itu diberikan ke anggota Komisi Perbankan DPR periode 1999-2004 dengan tujuan memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. Dalam surat dakwaan Nunun, sebanyak Rp 1 miliar hasil pencairan 20 lembar cek perjalanan mengalir ke rekening Nunun.
Nunun menyebar cek pelawat itu dengan memerintahkan anak buahnya, Direktur PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo. Cek tersebut dipesan oleh PT First Mujur & Plantation Industry kepada BII pada 8 Juni 2004 melalui Bank Artha Graha.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Ini Nekat Jual Handphone untuk Bisnis Ikan Cana, Mengejutkan Kini Punya Ruko dan Hasilkan Puluhan Juta
Semua berawal dari melihat Cana (ikan gabus hias) sebagai salah satu ikan hias yang daya tahannya kuat dan memiliki banyak peminat.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran
Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaIstri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen
Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaDiduga Kampanye di Tempat Ibadah, Artis Verrell Bramasta Dilaporkan ke Bawaslu Bekasi
Bawaslu Kabupaten Bekasi mencatat caleg PAN itu dilaporkan pada 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaDiduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali
Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca Selengkapnya