Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NU: Khotbah Jumat boleh diinterupsi

NU: Khotbah Jumat boleh diinterupsi ilustrasi

Merdeka.com - Belakangan ini ramai dibicarakan tentang boleh tidaknya jemaah menginterupsi khotbah Jumat. Pembicaraan ini tidak hanya ramai di tengah masyarakat, tapi juga media sosial.

Terkait boleh atau tidaknya interupsi khotbah Jumat, Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) memberikan penjelasan. Menurut pengurus Bahtsul Masail NU Mahbub Ma’afi Ramdlan, interupsi pada khatib di tengah khutbah Jumat diperbolehkan.

Dalam mazab Maliki dijelaskan bahwa diharamkan berbicara ketika khatib tengah menyampaikan khotbah Jumat. Diharamkan berbicara ketika imam sedang berkhotbah atau ketika ia duduk di antara dua khutbah. Larangan berbicara ini ditujukan untuk semua jemaah baik yang mendengarkan khutbah atau tidak, baik yang di serambi masjid atau jalan yang terhubung dengan masjid.

Namun jika isi khutbah imam ternyata tidak tidak jelas atau ngawur, seperti memuji orang yang tak layak untuk dipuji atau mencaci orang yang sebenarnya tidak layak dicaci, maka larang berbicara tersebut menjadi gugur.

Berikut ini penjelasan lengkap Mahbub tentang interupsi pada khotbah Jumat seperti dilansir dari laman nu.or.id, Rabu (7/1):

Bahwa rukun khutbah itu ada lima, pertama memuji Allah dengan lafazh al-hamd, kedua membaca shalawat kepada Rasulullah saw dengan lafazh ash-shalat, ketiga, wasiat untuk bertakwa kepada Allah swt, keempat, mendoakan orang-orang mukmin, dan kelima, membaca ayat al-Qur`an minimal satu ayat. Namun jika salah satu rukun tersebut tidak terpenuhi maka khutbahnya tidak sah, dan konsekuensinya adalah tidak sahnya shalat jumat. Dalam kondisi seperti maka yang dilakukan adalah melakukan i’adah shalat dhuhur.

Sedang yang jadi persoalan di atas adalah menyangkut isi khutbah itu sendiri. Apakah diperbolehkan menginterupsi khatib yang isi khutbahnya adalah menjelek-jelekkan orang lain. Pada prinsipnya, menurut para fuqaha` berbicara pada saat khutbah itu tidak diperbolehkan. Namun ada yang menarik dari pandangan madzhab Maliki.

Namun sebelum kami mengemukakan pandangan madzhab Maliki terlebih dahulu kami kemukakan bahwa menurut mereka, khotib dan imam shalat jumat itu harus satu orang kecuali ketika ada udzur. Artinya, yang menjadi khatib juga sekaligus menjadi imam.

Dalam pandangan madzhab Maliki diharamkan berbicara ketika imam sedang berkhutbah atau ketika ia duduk di antara dua khutbah. Larangan berbicara ini ditujukan untuk semua jamaah baik yang mendengarkan khutbah atau tidak, baik yang di serambi masjid atau jalan yang terhubung dengan masjid.

Lebih lanjut menurut mereka jika isi khutbah imam ternyata tidak tidak jelas atau ngawur, seperti memuji orang yang tak layak untuk dipuji atau mencaci orang yang sebenarnya tidak layak dicaci, maka larang berbicara tersebut menjadi gugur. Demikian sebagaimana dikemukan Abdurrahman al-Juzairi dalam kitab al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba`ah:

“Menurut madzhab Maliki haram berbicara ketika khutbah dan ketika imam duduk di atas mimbar di antara dua khutbah. Dan dalam hal ini tidak ada perbedaan di antara orang yang mendengarkan khutbah atau tidak. Semua haram berbicara meskipun berada di teras masjid atau jalan yang terhubung dengan masjid. Hanya saja keharaman berbicara tersebut sepanjang tidak terdapat dalam khutbahnya imam kesia-siaan atau ngawur (laghw), seperti memuji orang yang tak boleh dipuji, atau menghina orang yang tidak boleh dihina. Jika imam melakukan itu maka gugurlah keharamannya (berbicara ketika khutbah berlangsung atau ketika ia duduk di atas mimbar di antara dua khutbah)” (Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh ‘ala Madzhabib al-Arba’ah, Bairut-Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet ke-2, 1424 H/2003 M, juz, 1, h. 361)

Jika pandangan madzhab maliki ini ditarik ke dalam konteks pertanyaan di atas, maka menginterupsi khatib yang dalam khutbahnya menjelek-jelekkan kelompok lain bisa saja diperbolehkan, sepanjang hal itu adalah masuk dalam kategori laghw. Dan tentunya harus didukung dengan pengetahuan yang benar.

Meskipun mengiterupsi khatib itu boleh menurut madzhab Maliki, namun jangan sekali-kali dilakukan tanpa dasar pengetahuan yang kuat. Dan jika khatib tidak menanggapi interupsi atau peringatan kita maka jangan mendesak khatib untuk membenarkan khutbahnya. Kendatipun demikian, sebaiknya jika khatib dalam khutbahnya ada hal-hal yang “ngawur” maka diingatkan setelah selesai shalat jumat dengan ungkapan yang santun, tetap menghormati khatib dan menjaga kemuliaan masjid.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Cara Ngabuburit yang Seru, Lakukan Ini agar Puasa Lebih Berwarna

8 Cara Ngabuburit yang Seru, Lakukan Ini agar Puasa Lebih Berwarna

Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 cara ngabuburit yang seru, mulai dari berburu takjil gratis, hingga ikut dalam kajian yang diadakan di masjid-masjid.

Baca Selengkapnya
Momen Hangat Ulama Kondang Buka Puasa Bersama Jenderal AU, Beri Pesan 'Teruslah jadi Muslim Baik Jenderal'

Momen Hangat Ulama Kondang Buka Puasa Bersama Jenderal AU, Beri Pesan 'Teruslah jadi Muslim Baik Jenderal'

Bersama dengan jajaran dan keluarga besar TNI, ternyata sang ulama kondang itu menghadiri undangan acara buka bersama Kepala Staf TNI AU (Kasau).

Baca Selengkapnya
NU dan Muhammadiyah Berharap Pemilu Berjalan Kondusif: Apapun Hasilnya Kita Terima

NU dan Muhammadiyah Berharap Pemilu Berjalan Kondusif: Apapun Hasilnya Kita Terima

NU dan Muhammadiyah berharap rakyat bisa menerima apapun hasilnya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dalil Sholat Jumat dan Sejarahnya, Laki-Laki Wajib Baca

Dalil Sholat Jumat dan Sejarahnya, Laki-Laki Wajib Baca

Sebagai ibadah wajib, maka penting bagi umat muslim untuk memahami berbagai dalil tentang sholat Jumat, terutama bagi laki-laki.

Baca Selengkapnya
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang Mulai Puasa Sabtu 9 Maret

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang Mulai Puasa Sabtu 9 Maret

Salat tarawih pertama akan dilaksanakan pada Jumat (8/3) mendatang.

Baca Selengkapnya
Sholat Tahajud Jam Berapa? Berikut Penjelasannya

Sholat Tahajud Jam Berapa? Berikut Penjelasannya

Sholat Tahajud merupakan salah satu bentuk ibadah yang dilakukan pada malam hari, khususnya di sepertiga malam terakhir sebelum waktu Subuh.

Baca Selengkapnya
30 Ucapan Menyambut Malam Lailatul Qadar yang Indah, Malam yang Penuh dengan Kemuliaan

30 Ucapan Menyambut Malam Lailatul Qadar yang Indah, Malam yang Penuh dengan Kemuliaan

Merdeka.com merangkum informasi tentang 30 ucapan menyambut malam lailatul qadar yang indah dan penuh makna.

Baca Selengkapnya
Momen Menjelang Buka Puasa Pertama di Area Masjidil Haram, Jalanan Dipenuhi Jemaah Meski Jauh dari Waktu Berbuka

Momen Menjelang Buka Puasa Pertama di Area Masjidil Haram, Jalanan Dipenuhi Jemaah Meski Jauh dari Waktu Berbuka

Situasi Masjidil Haram pada hati pertama pun nampak penuh dengan jamaah yang ingin menghabiskan waktu

Baca Selengkapnya
6 Keutamaan Malam Nuzulul Quran, Penuh Keselamatan dan Kesejahteraan

6 Keutamaan Malam Nuzulul Quran, Penuh Keselamatan dan Kesejahteraan

Malam Nuzulul Quran jatuh pada tanggal 17 Ramadhan dalam kalender Hijriyah.

Baca Selengkapnya