Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novi Amalia dituntut 7 bulan penjara

Novi Amalia dituntut 7 bulan penjara Novi Amalia jalani sidang lanjutan. ©2013 Merdeka.com/alamin

Merdeka.com - Dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum Bunjamin menuntut terdakwa Novi Amalia dengan tuntutan tujuh bulan hukuman penjara. Menurut jaksa, model cantik tersebut terbukti melakukan tindakan pidana kecelakaan lalu lintas.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa selama tujuh bulan penjara," kata Jaksa Bunjamin saat membacakan surat tuntutan, Selasa (17/9).

Dalam persidangan yang digelar di ruang sidang Mudjono, Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini, Bunjamin juga meminta agar terdakwa segera ditahan.

Menanggapi putusan jaksa tersebut, kuasa hukum terdakwa mengaku akan mengajukan pembelaan (pledoi). Hakim Ketua Harijanto memberikan waktu seminggu untuk mempersiapkan pledoi.

"Kita berikan waktu satu minggu untuk melakukan pembelaan," ujar Harijanto.

Model cantik Novi Amalia ditetapkan sebagai terdakwa setelah menabrak tujuh orang saat mengendarai mobil Honda Jazz merah bernomor polisi B 1864 POP hingga terluka di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis 11 Oktober tahun lalu.

Tujuh orang yang ditabrak itu termasuk dua orang anggota polisi Polsek Metro Taman Sari.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).

Baca Selengkapnya
Tertunda Karena Banjir, 17 TPS di Jakut Bakal Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan 24 Februari
Tertunda Karena Banjir, 17 TPS di Jakut Bakal Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan 24 Februari

“Pemungutan suara Lanjutan (PSL) akan dilaksanakan tanggal 24 Februari di 17 TPS,” kata anggota KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina

Baca Selengkapnya
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024
Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024

Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.

Baca Selengkapnya
1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan
1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan

Sebanyak 1,6 juta lebih saksi akan mengawal suara Ganjar-Mahfud dan partai pendukung pada hari pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari nanti.

Baca Selengkapnya