Novi Amalia dituntut 7 bulan penjara
Merdeka.com - Dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum Bunjamin menuntut terdakwa Novi Amalia dengan tuntutan tujuh bulan hukuman penjara. Menurut jaksa, model cantik tersebut terbukti melakukan tindakan pidana kecelakaan lalu lintas.
"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa selama tujuh bulan penjara," kata Jaksa Bunjamin saat membacakan surat tuntutan, Selasa (17/9).
Dalam persidangan yang digelar di ruang sidang Mudjono, Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini, Bunjamin juga meminta agar terdakwa segera ditahan.
Menanggapi putusan jaksa tersebut, kuasa hukum terdakwa mengaku akan mengajukan pembelaan (pledoi). Hakim Ketua Harijanto memberikan waktu seminggu untuk mempersiapkan pledoi.
"Kita berikan waktu satu minggu untuk melakukan pembelaan," ujar Harijanto.
Model cantik Novi Amalia ditetapkan sebagai terdakwa setelah menabrak tujuh orang saat mengendarai mobil Honda Jazz merah bernomor polisi B 1864 POP hingga terluka di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis 11 Oktober tahun lalu.
Tujuh orang yang ditabrak itu termasuk dua orang anggota polisi Polsek Metro Taman Sari.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).
Baca Selengkapnya“Pemungutan suara Lanjutan (PSL) akan dilaksanakan tanggal 24 Februari di 17 TPS,” kata anggota KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina
Baca SelengkapnyaSeorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnyaberkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaJokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaSeorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1,6 juta lebih saksi akan mengawal suara Ganjar-Mahfud dan partai pendukung pada hari pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari nanti.
Baca Selengkapnya