Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel: Prihatin dan Sedih Ada Orang yang Berani Main Kasus di KPK

Novel: Prihatin dan Sedih Ada Orang yang Berani Main Kasus di KPK Novel Baswedan Penuhi Panggilan Komisi Kejaksaan RI. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju ditetapkan sebagai tersangka kasus penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021. Sidang putusan pelanggaran kode etiknya digelar di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Senin, 31 Mei lalu. Robin dinyatakan menerima uang senilai Rp10,4 miliar selama menjadi penyidik KPK.

Kasus mafia seperti Robin itu ternyata berhasil diungkap oleh para penyidik KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Mereka akan dipecat per 1 November 2021 mendatang. Seperti yang diketahui, TWK merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyampaikan rasa prihatinnya karena di tubuh KPK ada oknum yang dengan berani mencoreng nama baik lembaga antirasuah itu. Dia juga merasa miris dan prihatin karena penyidik-penyidik terbaik KPK yang berhasil mengungkapkan kasus, malah dibuang begitu saja melalui TWK. Termasuk dirinya.

"Prihatin dan sedih, adanya orang yang berani main kasus di KPK," kata Novel dikutip dari akun twitter resminya @nazaqitsha, Kamis (3/6).

Novel kemudian bertanya-tanya. Apakah TWK merupakan upaya KPK mematikan harapan pemberantasan korupsi di Indonesia. Diketahui bahwa sebanyak 75 pegawai KPK tidak lulus TWK. Kasatgas penyidik Novel Baswedan masuk ke dalam daftar 75 pegawai KPK yang tidak lolos itu. Termasuk Ambarita Damanik, Rizka Anung Nata, dan Yudi Purnomo.

"Lebih prihatin lagi karena Pak A. Damanik, Rizka, Yudi, dan saya yang ungkap kasus ini, justru diupayakan untuk disingkirkan dengan alat TWK. Harapan memberantas korupsi mau dimatikan?" tanya Novel

Bukan hanya Novel, Pejabat KPK yang juga tumbang dalam TWK, Giri Suprapdiono, ikut menyoroti kasus mafia AKP Robin. Dia merasa tidak terima karena dirinya bersama puluhan penyidik KPK lainnya yang berintegritas malah sengaja ditumbangkan dalam TWK. Giri juga ikut geram atas tindakan Robin yang telah merusak kesucian lemabaga antirasuah itu.

"3 Kasatgas diberhentikan melalui TWK, padahal mereka menangkap makelar kasus di dalam KPK. Oknum Penyidik polri yg baru 2 tahun gabung KPK ini, seperti alat yang digunakan untuk merusak KPK dari dalam. Enaknya dihukum apa si Robin ini?" kata Giri dikutip dari akun Twitter-nya @girisuprapdiono, Kamis (3/6).

Sebelumnya, ketua dewan pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean telah membacakan putusan atas pemecatan Robin. Dewas KPK, kata Tumpak, menyatakan Robin terbukti bersalah karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku sebagai insan lembaga antikorupsi.

"Menyatakan terperiksa (AKP Robin) bersalah karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku, menyalahgunakan surat penyidik untuk kepentingan pribadi, serta menyalahgunakan tanda pengenal Insan KPK. Sebagaimana diatur Pasal 4 Ayat 2 huruf A, B dan C Undang-undang Dewas nomor 2 tahun 2020, tentang penindakan Kode etik dan Pedoman Perilaku," kata Tumpak 31 Mei lalu.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratapan Korban Kebakaran Petojo Selatan, Anak Tidak Bisa Sekolah Usai Seragam dan Buku Ludes Dilalap Si Jago Merah
Ratapan Korban Kebakaran Petojo Selatan, Anak Tidak Bisa Sekolah Usai Seragam dan Buku Ludes Dilalap Si Jago Merah

Penyebab kebakaran hingga kini masih diselidiki polisi

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Kali Gagal, Cerita Letda Hiras Anak Petani Lulusan Terbaik Pa PK di TNI AD 'Dari Kampung, Ortu Sampai Berlinang Air Mata'
Tiga Kali Gagal, Cerita Letda Hiras Anak Petani Lulusan Terbaik Pa PK di TNI AD 'Dari Kampung, Ortu Sampai Berlinang Air Mata'

Tak ada perjuangan dan kerja keras yang terbuang percuma. Sosok perwira TNI muda yang satu ini buktinya.

Baca Selengkapnya
Kenal Sejak SD, Prajurit TNI Asal Papua Ini Akui Punya Pacar Anak Bupati
Kenal Sejak SD, Prajurit TNI Asal Papua Ini Akui Punya Pacar Anak Bupati

Prajurti TNI putra Papua bagikan cerita saat menjalin asmara dengan anak Bupati. Seperti apa kisahnya?

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua
Terungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua

Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu
Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya