Novel kembali melawan Polri, gugat penggeledahan rumah dan penyitaan
Merdeka.com - Salah satu penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, bersama kuasa hukumnya memperkarakan soal proses penyidikan kasus penganiayaan berat disangkakan kepadanya saat masih bertugas di Polres Bengkulu. Setelah sebelumnya mengajukan praperadilan soal penetapan tersangka dan proses penangkapan, kali ini mereka menggugat proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan polisi sesaat setelah menangkap Novel.
Menurut kuasa Hukum Novel Baswedan, Muji Kartika, penggeledahan rumah dan penyitaan barang kliennya dilakukan pada hari penangkapan, Sabtu (1/5) dini hari. Tim penyidik Bareskrim melaksanakan penggeledahan dan penyitaan itu terdiri dari AKBP Agus Prasetyo, AKBP TD Purwantoro dan Kompol Suprana. Mereka menyita 25 barang dari rumah Novel.
Muji tetap keberatan dengan langkah polisi menyita barang-barang pribadi milik kliennya, meski sudah dikembalikan pada 7 Mei lalu. Tetapi, menurut dia barang-barang milik Novel disita itu dianggap tidak ada kaitannya dengan sangkaan dilayangkan kepada kliennya.
Muji mengatakan, barang-barang kliennya sempat disita penyidik Bareskrim adalah sebuah telepon seluler merek Lenovo, sebuah telepon seluler merek Blackberry Bold, sebuah komputer jinjing merek Sony, satu buah keping penyimpan data (flashdisk) warna ungu bertuliskan 'area', sebuah fotokopi Kartu Keluarga atas nama Novel dan selembar fotokopi atas nama Novel dan Rina Emilda. Penyidik Polri juga sempat menyita sebuah fotokopi surat nikah, satu berkas salinan sertifikat HGU nomor 9435, selembar fotokopi pernyataan lunas kredit KPR primary atas nama Novel dari Bank Mandiri, dan barang-barang lainnya.
"Tetapi poinnya adalah justru pengembalian barang-barang ini menunjukkan barang-barang yang disita tak ada hubungan dengan pasal yang dituduhkan (ke Novel)," kata Muji dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/5).
Atas tindakan itu, Novel dan kuasa hukumnya bakal mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penyitaan barang-barang pribadi milik Novel. Berkas gugatan akan didaftarkan di pada Senin (11/5) besok.
"Meskipun barang-barang itu dikembalikan, kita tidak tahu apakah barang itu dikloning atau tidak, softwarenya diotak-atik atau tidak. Maka Novel melakukan praperadilan barang sitaannya," ujar Muji.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaFirli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaDiminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaLakukan Langkah Ini saat Mudik Agar Rumah Tak Dibobol Maling dan Kebakaran
Rumah kosong ditinggal pemilik pulang kampung kerap menjadi sasaran pencurian dan kebakaran.
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca Selengkapnya