Novel Baswedan ungkap kejanggalan kasusnya ke tim pemantau Komnas HAM
Merdeka.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan telah selesai dimintai keterangan oleh tim pemantau kasus penyerangan terhadap Novel. Proses permintaan keterangan atas kasus Novel dilakukan selama 7 jam sejak pukul 13.50 WIB siang.
Anggota tim advokasi Novel Baswedan, Yati Andriyani mengatakan Novel dan tim memberikan sejumlah keterangan terkait kasus penyerangan terhadap Novel. Pertama, terkait kronologi penyiraman air keras kepada Novel pada tanggal 11 April 2017 lalu.
"Kita dan Bang Novel menyampaikan yang berkenaan dengan kronologis peristiwa tentunya baik pra maupun pasca peristiwa," kata Yati di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (13/3).
Keterangan kedua menyangkut pekerjaan dan kasus-kasus yang pernah ditangani Novel selama bekerja menjadi penyidik di KPK. Kemudian, tim dari Komnas juga menanyakan proses pengungkapan kasus penyerangan tersebut di kepolisian.
"Juga disampaikan berkenaan hal-hal yang berkaitan dengan proses pengungkapan dari kasus penyiraman air keras kepada bang Novel sejak tanggal 11 April sampai dengan sekarang," ujarnya.
Pertanyaan berikutnya adalah menyangkut hambatan dan kendala yang menyebabkan pengungkapan kasus penyerangan itu terkesan jalan di tempat hingga memakan waktu 11 bulan.
"Berkaitan dengan kejanggalan atau sejumlah hambatan-hambatan dalam pengungkapan kasus ini," ungkap Yati.
Melanjutkan keterangan Yati, anggota tim advokasi Novel, Muji Kartika Rahayu menegaskan pihaknya dan Novel memberikan keterangan yang utuh terhadap semua pertanyaan yang diberikan oleh Komnas HAM. Dia membantah tudingan Novel irit bicara saat dimintai keterangan baik oleh Kepolisian atau pun Komnas HAM.
Muji menuturkan, Komnas HAM tidak akan berhenti menggali keterangan sebatas terhadap Novel. Komnas HAM, kata Muji, akan memanggil saksi-saksi dan pihak terkait lain untuk mendapatkan temuan objektif sebelum membuat rekomendasi.
"Informasi-informasi itu semuanya dihimpun dan tidak akan berhenti pada informasi yang diberikan oleh mas Novel saja tetapi pasti Komnas HAM akan menggali dari narasumber yang lain saksi-saksi yang lain," tambahnya.
Kemudian, anggota tim advokasi Novel Baswedan Alghifari Aqsa menambahkan tim pemantau dari Komnas HAM menyampaikan 23 pertanyaan kepada Novel. Hal ini menunjukkan keseriusan Komnas HAM untuk membantu mengungkap kasus penyerangan Novel.
"Justru kami menghargai keseriusan Komnas HAM. Ada 23 pertanyaan yang biasanya di kepolisian hanya sepuluh kemarin juga tidak sampai 23 di Singapura. Mungkin komnas HAM punya list pertanyaan yang detail," paparnya.
Novel sendiri berharap keterangan yang diberikan dapat menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk mendukung tugas kepolisian mengungkap kasusnya.
"Kita mengharapkan yang disampaikan menjadi sesuatu hal yang baik untuk mendukung tugas-tugas kepolisian dalam rangka mengungkap fakta yang ada," harap Novel.
Diketahui, tim pemantau penyerangan kasus Novel Komnas HAM yang meminta keterangan terhadap Novel adalah Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan unsur masyarakat, Bivitri Susanti.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini mengajarkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Baca SelengkapnyaHakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaPahlawan Nasional AR Baswedan ini sering mengajarkan cara merawat motor vespa kepada anak-anaknya ketika sedang libur.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaAnies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaTerkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 1 Anies Baswedan mengkaji bahan-bahan terkait tema debat sembari melangsungkan kampanye akbar ke berbagai wilayah.
Baca Selengkapnya