Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan: Kami Bersedih Harus Laporkan Pimpinan KPK

Novel Baswedan: Kami Bersedih Harus Laporkan Pimpinan KPK Novel Baswedan Penuhi Panggilan Komisi Kejaksaan RI. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan melaporkan kelima pimpinan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku sedih dirinya dan 74 pegawai lembaga antirasuah lainnya harus melaporkan atasan mereka sendiri.

"Hari ini kami sebenarnya kembali bersedih. Bersedihnya karena kami harus melaporkan pimpinan KPK. Seharusnya pimpinan KPK itu kan dalam integritas tentunya baik, harusnya begitu. Tetapi dalam beberapa hal yang kami amati itu ada hal-hal yang sangat mendasar dan kemudian kami lihat sebagai masalah yang serius," ujar Novel di Gedung ACLC KPK, Selasa (18/5).

Novel termasuk perwakilan 75 pegawai yang mendatangi Dewas KPK untuk melaporkan kelima pimpinan KPK, yakni Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango. Novel menyebut, pelaporan yang dilakukan para pegawai yang dinonaktifkan untuk menghentikan upaya yang dilakukan pimpinan untuk menyingkirkan ke-75 pegawai, termasuk dirinya.

"Kami khawatir ada upaya penyingkiran, yang itu dilakukan dengan suatu pola-pola tertentu dengan sewenang-wenang, dan ada upaya-upaya yang tidak jujur di sana. Orang-orang yang harusnya adalah pegawai-pegawai yang berlaku baik, yang berprestasi, justru malah dibuat seolah-olah tidak lulus atau tidak memenuhi syarat," kata Novel.

Novel mengaku sedih lantaran harus mengantarkan Ketua KPK Firli Bahuri kembali berhadapan dengan dugaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK. Firli diketahui sempat disanksi etik ringan lantaran bergaya hidup mewah dengan menaiki helikopter di Sumatera Selatan.

"Tentu kawan-kawan memahami bahwa sebelumnya ada pimpinan KPK yang pernah diperiksa dan kemudian diputuskan melakukan suatu kesalahan dengan pelanggaran kode etik. Dan hari ini kami pun harus melaporkan kembali. Tentu kami tidak suka dengan situasi itu," kata Novel.

"Kami berharap pimpinan KPK benar-benar orang yang bisa menjaga etika profesi untuk berbuat dengan sebaik mungkin dan dalam koridor integritas. Karena kalau hal itu tidak dijadikan basis dari suatu tindakan atau perilaku, saya khawatir upaya pemberantasan korupsi pasti akan sangat terganggu," Novel menambahkan.

Novel dan 74 pegawai KPK yang dinonaktifkan berharap Dewas KPK mendalami pelaporan yang mereka lakukan. "Oleh karena itu sekali lagi saya katakan ini suatu keprihatinan dan kami berharap Dewas bisa berlaku profesional, mungkin demi kebaikan dan demi kepentingan pemberantasan korupsi yang lebih baik," kata Novel.

Diberitakan, sebanyak 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan melaporkan Pimpinan ke Dewas KPK. Pelaporan ini dilakukan buntut dari terbitnya Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang menonaktifkan 75 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

75 pegawai KPK melaporkan kelima pimpinan KPK, yakni Ketua KPK Firli Bahuri, dan empat Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar.

Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan yang menjadi bagian dari 75 pegawai nonaktif menyebut pelaporan terhadap para pimpinan KPK dilakukan lantaran polemik yang terjadi belakangan di tubuh lembaga antirasuah.

"Kenapa kami melaporkan pimpinan KPK pada hari ini? Karena kami melihat bahwa ada beberapa hal yang seharusnya tidak terjadi di lembaga antikorupsi seperti KPK. Dan hal ini juga merupakan suatu hal yang perlu kami perjuangkan demi kepentingan publik," ujar Hotman di Gedung ACLC KPK, Selasa (18/5/2021).

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.

Baca Selengkapnya
5 Novel tentang Perempuan Berlatar Sejarah seperti Gadis Kretek

5 Novel tentang Perempuan Berlatar Sejarah seperti Gadis Kretek

Mulai dari Ronggeng Dukuh Paruk yang menceritakan kemelut politik 1965 hingga Rasina yang berlatar zaman kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa

Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa

Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya