Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan di Sidang Gugatan TWK PTUN: Kami Tak Biarkan KPK Melawan Hukum

Novel Baswedan di Sidang Gugatan TWK PTUN: Kami Tak Biarkan KPK Melawan Hukum Novel Baswedan kembali hadir di Sidang PTUN. ©2022 Merdeka.com/Rahmat Baihaqi

Merdeka.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menghadiri sidang gugatan administrasi hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Novel tak sendiri, dia datang bersama 49 eks pegawai yang dipecat KPK usai gagal lolos TWK.

Agenda sidang pada hari ini yakni pemeriksaan bukti dan keterangan saksi. Saat tiba di PTUN, Novel mengaku tidak ada persiapan khusus. Dia memastikan hanya akan memberikan kesaksian-kesaksian seperti sebelumnya.

"Kalau hari ini saya tidak ada persiapan khusus, karena terkait dengan fakta-fakta ini sering saya bicarakan. Saya pernah menyampaikan ke publik melalui media dan saya sudah mengikuti proses pelaporan terkait hal ini (pelanggaran TWK) ke Komnas HAM, ombudsman, Dewas KPK," ucap Novel kepada wartawan, Kamis (30/6).

Novel menyebut bukti dan fakta yang dibawa ke persidangan sudah lengkap dan terverifikasi. Juga sudah dikonfirmasi dengan jelas.

Dia menambahkan, proses gugatan ini akan terus berlangsung dan akan tetap dilakukan mengingat KPK merupakan lembaga independen.

"Kesempatan ini akan terus kami lakukan, karena kami tidak akan memaklumi dan membiarkan setiap perbuatan yang melawan hukum atau kegiatan manipulasi yang dilakukan Pimpinan KPK yang membuat lembaga KPK menjadi lumpuh," ungkapnya.

"Terlepas dari pimpinan KPK yang menyampaikan sebaliknya, kita bisa rasakan itu. Jadi ini kita lakukan dalam rangka membangun upaya pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh dan jujur," kata dia.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Tokoh Laskar Pelangi dan Unsur Intrinsik dalam Ceritanya, Berikut Penjelasannya

Tokoh Laskar Pelangi dan Unsur Intrinsik dalam Ceritanya, Berikut Penjelasannya

Novel Laskar Pelangi menjadi bahan ajar ilmu sastra Indonesia akibat kekayaan dalam cerita dan penokohannya.

Baca Selengkapnya
Satu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya

Satu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya

KKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya