Nomor WhatsApp Anggota DPRD Solo Dibajak, 2 Korban Tertipu Rp 3 Juta
Merdeka.com - Aksi peretasan atau pembajakan nomor WhatsApp juga terjadi di Solo. Setelah Bupati Karanganyar, Juliyatmono, kali ini yang menjadi korban adalah anggota DPRD Fraksi PDIP Kota Solo Siti Muslikah. Peretas memanfaatkan nomor Whatsapp Siti untuk melakukan pemerasan terhadap dua rekannya.
Perempuan yang akrab disapa Ika itu mengatakan, masing-masing korban mengirim Rp 3 juta ke rekening yang telah dikirim oleh peretas. Pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta. Ika juga harus mengembalikan uang dua rekannya yang menjadi korban.
"Sabtu malam kemarin itu, ada nomor tak dikenal yang meminta screenshot pesan. Karena saat itu saya sedang tidak konsentrasi, saya kirim. Ternyata itu dapat digunakan untuk masuk ke Whatsapp saya. Saya belum sadar saat itu," ujar Ika, Rabu (2/9).
Anggota dewan Dapil Laweyan itu baru tersadar saat salah seorang staf dewan menghubunginya lalu meminta konfirmasi terkait pesan permintaan sejumlah uang. Staf DPRD itu pula yang memberi pengertian jika WhatsApp miliknya telah dibajak orang.
Atas kejadian tersebut, ia kemudian meminta semua grup diberitahu jika nomor WhatsApp miliknya telah dibajak.
"Saat itu banyak yang telepon ke saya, mereka rata-rata tidak percaya. Tapi ada dua yang akhirnya transfer uang, masing-masing Rp 3 juta," terangnya.
Salah satu korban adalah rekannya sendiri. Ika menemui korban tersebut dan menjelaskan jika WhatsApp miliknya telah diretas oleh orang. Dia menegaskan hingga bersumpah jika bukan dirinya yang mengirim permintaan transfer tersebut. Namun rekannya tak percaya dan menuntut Ika mengembalikan uang tersebut.
"Ada teman saya yang enggak percaya. Ia menuntut uangnya dikembalikan. Saya sampaikan kalau saya bukan pelaku. Tapi atas nama kemanusiaan dan harga diri, saya kasih Rp 3 juta," jelasnya.
Korban kedua yang ditemuinya, secara finansial tidak memiliki uang sebesar itu. Namun karena mengira WhatsApp penipuan itu berasal dari dirinya, korban pun mencari cara agar dapat membantu.
"Korban kedua saya terenyuh, dia sampai cari pinjaman, karena enggak punya uang. Saya kembalikan uang itu," katanya.
Ika berharap kejadian yang sama tidak terulang lagi. Sebelumnya dengan modus yang sama anggota FPDIP Teguh Prakosa juga pernah menjadi korban peretasan. Saat itu pelaku meminta sejumlah uang kepada rekan-rekan Teguh. Untungnya pesan palsu itu segera dihentikan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaWaspada! Modus Baru Penipuan: Ditagih Utang Rp1,6 Juta Lewat WhatsApp Meski Tak Pernah Ajukan Pinjaman
Padahal wanita itu mengaku tak pernah melakukan peminjaman di platform tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnya196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaAda Anggota 'DPR' Dagang Pentol, Selalu Kenakan Jas & Dasi saat Jualan Pakai Motor
Asyik berjoged sembari melayani para pembeli. Dia adalah sosok pria yang akrab disapa Mas Di.
Baca Selengkapnya3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaRespons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Selengkapnya