Noda Darah dan Kondom Bekas Ungkap Kasus Pencabulan Ayah pada Anak di Gianyar

Merdeka.com - Seorang pria berinisial IKR (32) ditangkap Polres Gianyar, Bali, karena menyetubuhi anak tirinya sendiri. Aksi bejatnya sudah dilakukan kepada korban sejak usia tujuh tahun dan kini korban sudah berusia 12 tahun.
"Pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di mana seorang ayah tega menyetubuhi anak tirinya sejak usia anak tersebut masih tujuh tahun. Kasus ini kemudian baru terungkap pada saat korban menginjak usia 12 tahun," kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana di Mapolres Gianyar, Bali, Selasa (28/6).
Terungkapnya aksi bejat pelaku diketahui oleh ibu kandung korban berinisial NMY (31) sekaligus istri pelaku pada Sabtu (18/6) lalu di Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar, Bali, dan dilaporkan ke kepolisian pada Selasa (21/6) lalu.
Saat itu, ibu korban melihat ada noda darah di kamar tidur korban lalu tidak berselang lama pada Selasa (21/6) sekitar pukul 08.00 WITA, ibu korban menemukan dua alat kontrasepsi atau kondom di kamar korban. Sehingga membuat ibu korban curiga dan akhirnya bertanya kepada pelaku.
Namun ketika ditanya pelaku menjawab bahwa kondom itu adalah kondom bekas saat dipakai berhubungan dengan dirinya. Tetapi ibu korban membantah hal itu, karena pelaku dan ibu korban sudah hampir satu tahun bila berhubungan tidak menggunakan kondom dan ibu korban telah memakai alat kontrasepsi IUD sejak 2020.
Karena melihat tingkah pelaku yang aneh dan mencurigakan dan tidak mengakui perbuatannya, akhirnya ibu korban mencari korban dan setelah dibujuk lalu menanyakan kepada korban dan akhirnya korban mengakui dipaksa hubungan badan oleh pelaku sejak korban duduk di kelas 2 SD.
"Bahkan perbuatan tersebut dilakukan yang bersangkutan sudah berkali-kali tanpa diketahui oleh (ibu korban)," imbuhnya.
Akhirnya lewat peristiwa tersebut, ibu korban melaporkan ke kepolisian. "Modus operandinya perbuatan persetubuhan dilakukan secara berulang karena ketertarikan tersangka terhadap tubuh dan wajah korban," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang RI, Nomor 35, tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Putra BJ Habibie Perkuat Barisan Ganjar-Mahfud, Ini Profilnya
Putra BJ Habibie itu menduduki posisi sebagai jajaran Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud. Berikut profil Ilham Akbar Habibie.
Baca Selengkapnya


Jauh-Jauh dari Jepang, ini 'Kado' Spesial Azizah Salsha dan Arhan untuk Rayyanza
Azizah Salsha dan Pratama Arhan memberikan hadiah istimewa untuk anak kedua 'Sultan' Andara Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Baca Selengkapnya


Billy Syahputra Bakal Mundur Jadi Artis, Ngaku Kena Mental Gara-gara Prank Chandrika Chika
Billy Syahputra, artis yang telah lama menggeluti dunia hiburan, kini semakin jarang terdengar namanya.
Baca Selengkapnya


Khofifah Diwaspadai Cak Imin Dapat Menggerus Suara Kaum Perempuan di Jatim
Kewaspadaan terhadap Khofifah terungkap saat Cak Imin sowan ke ibunda Muhasonah Iskandar di Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang sebelum kampanye.
Baca Selengkapnya


Jokowi Akan Lantik Letjen Maruli Simanjuntak Jadi Kasad Siang Ini
Maruli menggantikan posisi Jenderal Agus Subiyanto yang dilantik Jokowi menjadi Panglima TNI.
Baca Selengkapnya

Pemasaran UMKM Lebih Mudah dengan Vending Machine, Kolaborasi Kementerian BUMN dan BRI
Vending machine pertama yang diresmikan ini diisi oleh 11 UMKM Binaan BRI yang terdiri dari 19 jenis produk.
Baca Selengkapnya

Sikap Manis Ayah Perlakukan Anak Perempuannya Bak Putri Raja, Beri Buket Bunga Spesial Tanda Cinta 'Makasih Ayah' Bikin Iri
Momen haru seorang ayah memperlakukan gadis kecilnya layaknya seorang putri raja dengan pemberian spesial yang menyentuh hati.
Baca Selengkapnya

INABUYER EV 2023 Perluas Peluang UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Kendaraan Listrik
INABUYER Elektronik Vehicle (EV) Expo 2023 digelar 3 hari pada 28 hingga 30 November 2023.
Baca Selengkapnya

Mentan Dampingi Jokowi dalam Gerakan Tanam Pohon Bersama
Amran hadir sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Ad-Interim sejak 27 November 2023 lalu.
Baca Selengkapnya

Tingkatkan Daya Saing Global, Telkom Dukung Sertifikasi Halal 497 UMKM Binaan
Kerja sama Telkom dan Lembaga Pemeriksa Halal PT Surveyor Indonesia untuk Capai Target 10 Juta Sertifikasi Halal di Tahun 2024.
Baca Selengkapnya

Potret Adik Peraih Adhi Makayasa Wisuda Taruna Akpol, Dihadiri Ortu yang Juga Jenderal Polisi
Andik Rizky Nugroho adik dari Ipda Adira Rizky Nugroho .
Baca Selengkapnya

Eks Panglima TNI Andika Perkasa Akui Ada Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, ini Penjelasannya
Lantas apa sebenarnya kemungkinan dan kerawanan yang bisa terjadi?
Baca Selengkapnya