Nilai UN diskriminatif, forum akademisi mengadu ke MK
Merdeka.com - Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yang belakangan bermasalah dinilai telah menimbulkan perlakuan diskriminatif bagi sebagian pelajar. Ini karena UN dilaksanakan tidak secara serentak di seluruh Indonesia.
Atas dasar itu, sejumlah guru besar dan pengajar perguruan tinggi yang tergabung dalam Forum Guru Besar, Dosen, dan Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan mendatangani Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka ingin meminta pendapat sembilan hakim konstitusi terkait pelaksanaan UN apakah melanggar konstitusi atau tidak.
"Kami sangat prihatin sekali dan soal UN ini menjadi prioritas dalam diskusi kami," ujar Guru Besar Filsafat Universitas Indonesia (UI) Gadis Arivia di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (24/4).
Gadis menerangkan, pelaksanaan UN telah bertentangan dengan amanah konstitusi. Ini karena UN telah menutup kesempatan bagi para pelajar memperoleh pendidikan yang lebih tinggi.
"Kami pada dasarnya merasa UN ini sangat diskriminatif dan menutup akses untuk semua siswa yang ingin memasuki jenjang sekolah yang lebih tinggi," kata Gadis.
Hal serupa juga diutarakan oleh Pakar Komunikasi Politik UI Effendi Ghazali. Dia pun mempertanyakan pelaksanaan UN dapat digolongkan sebagai pelanggaran konstitusi karena menimbulkan perlakuan tidak sama bagi sebagian pelajar.
"Seberapa konstitusionalkah penyelenggaraan UN tahun ini? Apakah hal itu tidak diskriminatif terhadap hak anak bangsa untuk memperoleh pendidikan?" terang Effendi.
Sementara itu, Guru Besar Ekonomi UI Mayling Oey Gardiner berpendapat, UN harus dibatalkan. Menurut dia, tujuan dari penyelenggaraan UN hanya sebatas memenuhi kewajiban meluluskan pelajar.
"UN hanya sekedar untuk lulus saja. Bukan untuk memetakan seberapa jauh pelajar itu memperoleh ilmu yan seharusnya mereka terima," ujarnya.
Para guru besar dan pengajar ini berasal dari beberapa universitas seperti UI, Universitas Airlangga (Unair), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Terkait dengan kunjungan ini, Ketua MK Akil Mochtar menyatakan tidak dapat memberikan komentar apapun. Ini karena terdapat beberapa perkara terkait dengan masalah yang diajukan oleh para guru besar ini.
"Kami tidak dalam posisi memberikan pendapat atau sikap. Karena ada beberapa perkara terkait yang masuk MK seperti uji materi UU Pendidikan Tinggi, proses pemeriksaan sudah selesai dan tinggal diputus," kata Akil.
Lebih lanjut, Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva mengamini pendapat itu. Menurut dia, MK memiliki keterbatasan dalam memberikan komentar terkait masalah UN dan meminta para guru besar untuk memberikan masukan kepada MK.
"Terbatas sekali bagi kami untuk sampaikan pendapat tentang ini Tentang UN juga tidak bisa banyak kasih pendapat. Kalau itu berkaitan dengan UU, bisa secara formal disampaikan dan kami tanggapi dalam bentuk putusan," pungkas Hamdan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Forum OECD, Menko Airlangga Pamer Ekonomi Indonesia Terbaik di Asia Tenggara
Airlangga mengatakan, pertumbuhan ekonomi nasional itu jadi alasan Indonesia masuk ke OECD.
Baca SelengkapnyaSetelah UGM dan UII, Giliran Forum Guru Besar dan Dosen Unhas Deklarasi Selamatkan Demokrasi
Gerakan untuk menyelamatkan demokrasi yang diawali Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) semakin meluas.
Baca SelengkapnyaDebat Cawapres, Gibran Janji Bisa Sediakan 19 Juta Lapangan Kerja untuk Anak Muda dan Perempuan
Jika agenda pemerataan pembangunan, transisi hijau dan ekonomi kreatif serta UMKM bisa dikawal, maka akan membentuk 19 juta lapangan kerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965
Konvensi ini lahir sebagai tanggapan terhadap tantangan yang dihadapi oleh banyak negara yang berjuang untuk melawan diskriminasi rasial.
Baca SelengkapnyaGuru Besar, Dosen Hingga Mahasiswa Universitas Jember Gelar Aksi Seruan Moral Selamatkan Demokrasi
Forum Sivitas Akademika Unej juga menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan pemilu serta menjunjung tinggi prinsip transparansi.
Baca SelengkapnyaGelar Forum Bisnis, Singapura-Indonesia Bahas Investasi Masa Depan Usai Pengumuman Pemilu 2024
Forum ini menunjukan relasi Singapura-Indonesia dalam bisnis sangat kuat dan dinamis.
Baca SelengkapnyaTKN 02 Yakin Gibran Kuasai Debat Cawapres soal Ekonomi, Anies: Tinggal Dilihat Besok Malam
Anies optimis dengan kemampuan Cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menghadapi debat perdana cawapres tema ekonomi besok.
Baca SelengkapnyaRespons PDIP Soal Tiga Kali Prabowo Setuju dengan Gagasan Ganjar Saat Debat Ketiga Capres
Debat ketiga capres bertema pertahanan dan keamanan, hubungan internasional dan globalisasi, serta geopolitik dan politik luar negeri.
Baca SelengkapnyaDebat Perdana Capres, Ganjar Tunjukkan Kelas Pemimpin Berani Ambil Risiko
Ganjar disebut memaparkan permasalahan yang berdampak pada ekonomi rakyat
Baca Selengkapnya