Nihil tangani korupsi, tiga kejaksaan negeri di Riau bakal disanksi
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyoroti kinerja tiga Kejaksaan Negeri (Kejari) lantaran nihil dalam penanganan kasus korupsi. Tidak ada satu pun kasus dugaan korupsi yang diusut, baik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan selama kurun Januari hingga Juni 2017.
Kondisi ini membuat Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syakur geram dan merasa ada yang janggal dari kinerja anak buahnya itu. Dia akan mengevaluasi para kepala Kejari dan juga melaporkannya ke Kejaksaan Agung.
"Tiga Kejari itu adalah Kejari Pekanbaru, Kejari Indragiri Hilir dan Kejari Kepulauan Meranti. Tiga Kejari itu nol penanganan perkara korupsi," ujar Uung di kantornya, Kamis (20/7).
Uung menambahkan, selama Januari hingga 31 Juni 2017, Kejati Riau dan jajaran menanggani 32 perkara korupsi. Penanganan perkara terbanyak dilakukan oleh Kejati Riau.
Kejati Riau menangani 16 perkara korupsi. Disusul, Kejari Pelalawan, Kampar dan Kuantan Singingi masing-masing 3 perkara korupsi. Selanjutnya, Kejari Indragiri Hulu 2 perkara. Sementara, Kejari Bengkalis, Kejari Rokan Hilir, Kejari RoKan Hulu, Kejari Siak, dan Kejari Dumai masing masing menangani 1 perkara korupsi.
"Bagi Kejari yang nihil penanganan korupsi akan dievaluasi di akhir tahun. Pasti ada sanksi, biasanya demosi bagi yang tak ada penanganan korupsi," tegas Uung dengan raut wajah cemberut.
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta menuturkan, Bagian Pidana Khusus Kejati Riau selalu melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara korupsi di tingkat kejaksaan negeri. "Tiap bulan kita monitor dan lakukan ranking," kata Sugeng.
Kinerja tiap Kejari tersebut akan dikirim ke Kejaksaan Agung. Diharapkan hasil itu dapat memotivasi kejaksaan untuk lebih giat melakukan penanganan perkara korupsi.
"Dari pimpinan tidak ada target penanganan korupsi. Namun, kita berusaha tiap Kejari minimal melakukan satu penyidikan. Insya Allah, ada satu kegiatan," tutup Sugeng.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaSurvei LSI: Mayoritas Publik Ingin Koruptor Kasus Timah Dimiskinkan dan Dipenjara Seumur Hidup
Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaRiau Siaga Darurat Karhutla, Jenderal Bintang 2 Ini Perintahkan Anak Buah Gencar Patroli: Jangan Kasih Kendor
"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan," kata Kapolda Riau.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaHeboh Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, Menko Luhut Pandjaitan Akhirnya Angkat Bicara
“Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua. Jujur, kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi,” kata Luhut.
Baca Selengkapnya