Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nico Siahaan Diperiksa KPK Soal Aliran Uang dari Eks Bupati Cirebon ke Acara PDIP

Nico Siahaan Diperiksa KPK Soal Aliran Uang dari Eks Bupati Cirebon ke Acara PDIP KPK Periksa Nico Siahaan. ©2019 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Politikus PDIP Nico Siahaan rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nico mengaku setidaknya dicecar hingga belasan pertanyaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.

"Sekitar 10 sampai 15 pertanyaan," ujar Nico di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).

Nico baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Nico mengaku salah satu yang ditanyakan penyidik yakni soal aliran suap yang dia terima dari mantan Bupati Cirebon Sunjaya yang mengalir ke acara Kongres Sumpah Pemuda yang diadakan PDIP pada 2018.

Dalam acara yang digelar di JIExpo Kemayoran itu, Nico merupakan ketua pelaksana. Nico mengakui bahwa Sunjaya memberikan uang Rp250 juta demi kelancaran acara tersebut.

"Betul. Dan saya sudah jawab sama seperti yang kemarin," kata dia.

Nico mengaku, uang Rp250 juta dari Sunjaya itu sudah dia kembalikan kepada pihak KPK. "Sudah. Sudah dikembalikan," kata Nico.

Nico mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui asal muasal uang Rp250 juta yang diberikan Sunjaya untuk acara partainya. Menurutnya, pemberian uang Rp250 juta dari Sunjaya itu hal yang wajar diberikan oleh kader untuk kelancaran acara partai.

"Betul. Jadi menurut saya itu adalah (uang) gotong royong sebenarnya. Yang menurut saya wajar dilakukan oleh, ya, anggota organisasi sehingga saya rasa ini merupakan hal yang lumrah dilakukan. Ya kan gotong royong, engak mungkin kan kita halangi kalau ada yang mau gotong royong," kata Nico.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sunjaya diduga menyamarkan uang hasil suap dan gratifikasi senilai Rp51 miliar.

Selain itu, terdapat aliran uang sekitar Rp250 juta dari Sunjaya untuk penyelenggaraan kongres Sumpah Pemuda yang digelar PDIP pada 2018 lalu. Aliran uang tersebut muncul dalam sidang kasus suap yang menjerat Sunjaya sebelumnya.

"Diduga uang itu berasal dari tersangka SUN (Sunjaya) yang digunakan saat itu untuk pembiayaan kongres Sumpah Pemuda PDIP tahun 2018. Itu sudah muncul di fakta sidang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 4 Oktober 2019.

Duit Rp250 juta dari Sunjaya untuk kongres Sumpah Pemuda telah dikembalikan oleh Nico Siahaan kepada KPK. Nico merupakan Ketua Panitia Kongres Sumpah Pemuda PDIP.

Pengembalian uang ke KPK ini diakui Nico usai dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Sunjaya di Pengadilan Tipikor Bandung pada Maret 2019 lalu.

"Sesuai fakta persidangan yang sudah muncul ada uang sekitar Rp250 juta itu sudah dikembalikan dan kami sita," kata Febri.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Puan soal Debat Cawapres: Etika Anak Muda kepada yang Lebih Tua Penting, Jangan Semena-mena

Puan soal Debat Cawapres: Etika Anak Muda kepada yang Lebih Tua Penting, Jangan Semena-mena

Puan juga menyinggung bahwa bansos bukan dari kantong menteri, melainkan dari uang rakyat kembali ke rakyat.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya