Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Jalani Sidang Tuntutan JPU
Merdeka.com - Suami Artis Nia Ramadhani, Ardie Bakrie meminta doa agar sidang dengan agenda tuntutan yang akan dijalaninya hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berjalan lancar.
Hal itu disampaikan Ardie, saat dirinya bersama Nia Ramadhani tiba di lobby pengadilan, yang langsung memasuki ruang persidangan Muhammad Hatta Ali. Sementara, Nia memilih langsung memasuki ruang sidang tanpa meninggalkan sepatah kata.
"Doain ya," singkat Ardi saat ditemui wartawan di PN Jakarta Pusat, Kamis (23/12).
Pantauan merdeka.com, Nia dan Ardie tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 09.46 Wib. Dimana keduanya nampak menggunakan pakaian atasan motif kotak-kotak.
Lalu, untuk sidang saat ini, Hakim Ketua Muhammad Damis telah memulai persidangan pembacaan tuntutan oleh penuntut umum sekitar pukul 10.25 Wib. Dengan tiga terdakwa Nia, Ardie Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto.
Sebelum memulai persidangan pembacaan tuntutan, Damis sempat menanyakan kondisi ketiga terdakwa yang lantas dijawab oleh mereka dalam kondisi sehat dan siap mengikuti persidangan.
"Sehat yang mulai," jawab Zen yang diikuti Nia dan Ardie.
Perlu diketahui untuk sidang perkara ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen telah selesai diperiksa sebagai terdakwa. Keterangan ketiganya dikorek mengenai proses mendapatkan sabu hingga penangkapan.
Jaksa juga telah memperlihatkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat dakwaan Nia, Ardi, dan Zen. Yakni, satu plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,78 gram dan satu bong atau alat bantu isap narkotika. Kemudian, satu ponsel iPhone 12 Pro milik Nia dan satu ponsel Oppo A5s milik Zen.
Nia dan Ardi didakwa bersama-sama menyalahgunakan narkotika. Perbuatan itu juga dilakukan bersama Zen. Nia menyuruh Zen untuk membeli sabu senilai Rp1,7 juta. Sabu itu akan digunakan bersama Ardi.
Sementara, saat dilakukan penangkapan Nia dan Zen lebih dulu digelandang polisi dari rumahnya, Jalan Metro Kencana 5, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Juli 2021. Usai mereka berdua lalu, Ardi menyerahkan diri setelah kabar Nia ditangkap beredar luas.
Kemudian, setelah mereka semua diamankan pihak kepolisian. Lantas dari hasil pemeriksaan urine, Nia, Ardi, dan Zen terbukti positif metamfetamina atau sabu-sabu. Atas hal itu ketiganya didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan
Jubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaDiduga Kelelahan Kerja hingga Tengah Malam, Seorang Pengawas TPS di Serang Meninggal
Kondisi kesehatan Supardi menurun drastis dan dinyatakan meninggal pada pukul 9.30 WIB
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya
Dugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar
Sebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan
Baca SelengkapnyaTNI AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur
Ia memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.
Baca SelengkapnyaKasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan
Buntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca SelengkapnyaBantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca Selengkapnya