Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngototnya Fahri Hamzah tuding Ketua KPK 'otak' di balik kasus e-KTP

Ngototnya Fahri Hamzah tuding Ketua KPK 'otak' di balik kasus e-KTP Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding kasus e-KTP kasus tersebut hanyalah permainan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, penyidik KPK Novel Baswedan, dan Ketua KPK Agus Rahardjo. Fahri juga menyebut kasus tersebut omong kosong.

"Itu Agus Rahardjo terlibat e-KTP, percaya deh, bohong itu. Jadi Anda jangan curigai lagi angket ini soal e-KTP lagi, ini memang bohong (kasus korupsi) e-KTP, enggak ada, selesai, masa ada rugi Rp 2,3 T dari mana ruginya? Siapa yang ngomong itu rugi?" kata Fahri.

Fahri Hamzah meyakini, setiap membentuk Panitia Khusus (Pansus), pasti sebuah skandal besar akan terungkap. "Itulah yang terjadi pada kasus Bank Century yang merupakan salah satu skandal perbankan yang sangat besar. Dibentuk Pansus, terungkap semua hingga akar permasalahan," kata Fahri Hamzah

Dia kembali menceritakan, di masa awal pembentukan pansus skandal Bank Century, langkah ini dianggap tidak perlu atau tidak penting. Serta ditentang banyak pihak termasuk partai penguasa waktu itu. "Tetapi Alhamdulillah DPR pada saat itu menyepakati pembentukan pansus Angket Century setelah melalui voting penolakan," ujar Fahri.

Belajar dari pansus skandal Bank Century, Fahri yakin pansus angket KPK tetap jalan terus. Dia meyakini ada skandal dalam tubuh KPK.

"Sekarang DPR berkesimpulan bahwa jangan-jangan di dalam KPK ada skandal juga. Saya termasuk yang percaya bahwa KPK bisa menjadi skandal, karena itu pansus angket harus turun tangan kembali," ujarnya.

Agus Rahardjo pun mengatakan Fahri Hamzah telah melecehkan lembaga pengadilan karena menganggap kasus e-KTP sebagai omong kosong belaka.

Menanggapi pernyataan tersebut, Fahri mengatakan, lontaran kalimat 'omong kosong' tersebut terjadi karena KPK merusak nama DPR dengan tuduhan penerimaan dana sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP.

"Karena mereka bilang ada bancakan di DPR. Omong kosong semua. Jadi yang dia bilang itu banyakan omong kosong, gitu loh dan justru kasus ini dipaksakan. Itu karena dari awal KPK merusak nama DPR dengan mengatakan ada bancakan Rp 2,3 triliun," kata Fahri.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang kuat. Sehingga Fahri berani menyebut bahwa kasus e-KTP dan juga tuduhan tersebut adalah omong kosong.

"Sekarang enggak ada buktinya kan? Sekarang orang yang mengembalikan uang itu, mereka (KPK) enggak mau periksa, coba bayangkan orang itu sudah menikmati uang itu dari 2010 bulan Oktober terakhir 2010, 2011, 2012 sampai sekarang sudah 7 tahun, dia makan uang itu, dikembalikan uang itu, dia (KPK) enggak mau proses," ujar Fahri.

Fahri menuding, sebenarnya Agus Rahardjo juga ada kaitannya dengan otak dari kasus e-KTP itu. Saat kasus ini bergulir, Agus menjabat sebagai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Karena KPK main-main dan mastermind ini saya tahu, dan KPK main-main dengan Mastermindnya ini, dendamnya orang-orang kalah tender termasuk Agus Rahardjo kalah tender itu saya bilang begitu," tutur Fahri.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran

Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran

Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya