Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngelesnya mantan sekretaris MA Nurhadi dalam kasus suap Lippo Group

Ngelesnya mantan sekretaris MA Nurhadi dalam kasus suap Lippo Group nurhadi sekretaris MA. ©2016 google

Merdeka.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sedang menjadi sorotan. Nurhadi menjadi sorotan setelah panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edy tertangkap tangan menerima uang dari pihak swasta terkait pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KPK pun sudah menggeledah rumah Nurhadi. Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK menemukan sejumlah uang dengan berbagai macam mata uang asing dengan total Rp 1,7 miliar. Bahkan Nurhadi sempat mencoba menghilangkan atau merusak barang bukti dengan memasukkan dokumen yang telah disobek-sobek ke dalam kloset.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (15/8) kemarin, Nurhadi mengakui menelepon panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution agar segera mengirimkan berkas Peninjauan Kembali (PK) PT Across Asia Limited (AAL) ke MA berdasarkan permintaan Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro.

"Itu Pak Edy bilang ada perkara di pusat tapi kok tidak dikirim-kirim, tapi saya tidak tahu betul isinya apa itu perkara, apakah seharusnya bisa dikirim atau tidak saya tidak tahu," kata Nurhadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nurhadi menjadi saksi untuk pegawai PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno yang didakwa memberikan suap Rp 150 juta kepada panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution untuk menunda proses pelaksanaan aanmaning (peringatan/teguran) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) dengan Kwang Yang Motor Co LtD (PT Kymco) dan menerima pendaftaran PK PT AAL dan PT First Media.

"Kami sudah meminta keterangan Edy Nasution yang menerangkan Pak Edy pernah dihubungi oleh Pak Nurhadi yang mengatakan meminta agar berkas agar segera dikirim?" tanya jaksa KPK Joko Hermawan.

"Tidak ingat lagi tapi seandainya, itu terjadi semata kami lakukan dalam rangka aspek pelayanan karena kewenangan dalam hal administratif perkara itu berada di panitera," kilah Nurhadi.

Nurhadi ngeles dan mengaku tidak tahu isi berkas yang dia minta ke Edy Nasution. Nurhadi juga ngeles jika berkas tersebut merupakan perkara dari Eddy Sindoro.

"Saya sama sekali tidak tahu, isi perkaranya sama sekali tidak tahu," jawab Nurhadi.

Dalam persidangan, Nurhadi mengaku pernah beberapa kali melakukan pertemuan dengan chairman PT Paramount Enterprise sekaligus mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Dalam pertemuan tersebut diakui Nurhadi, Eddy pernah membahas perusahaan yang tengah terbelit kasus hukum.

"Pernah. Namun terhadap apa yang disampaikan Eddy Sindoro tidak pernah saya menanggapinya secara serius, saya tidak memberikan janji apapun," ucapnya.

Nurhadi membantah kesaksian staf legal PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti yang menyebut dirinya pernah dikirimkan sebuah catatan terkait penanganan perkara. Dia juga menampik kata 'promotor' yang diutarakan Wresti saat memberikan kesaksian di PN Tipikor Jakarta Pusat yang merujuk kepadanya.

Nurhadi menegaskan dia sama sekali tidak kenal dengan Wresti Kristian Hesti. Dia juga keberatan atas kata promotor yang ditujukan kepadanya.

"Saya disebut promotor itu salah sama sekali tidak benar. Sementara saya tidak kenal Wresti," katanya.

Namun dalam pengakuan Nurhadi, ia memang sempat mendapat sebuah kiriman berupa dua amplop berwarna coklat yang satunya di dalamnya berisikan foto copy berkas perkara putusan milik Bank Danamon. Merasa tidak ada kepentingan dengan hal tersebut, dia merobek berkas salinan tersebut.

"Saya tidak ingat pasti yang jelas pada tanggal 19 April saya pulang kerja sekitar jam 8 malam. Di meja di lantai 2 ada dua dokumen yang satu sangat tebal yang satu sangat tipis. Saya buka, yang tebal saya hanya baca sepintas tertera foto copy putusan perkara pihaknya Bank Danamon. Saya tidak suka urusan begitu begitu. Saya masuk ke kamar berkas itu saya robek," beber Nurhadi.

Bahkan Nurhadi mengungkapkan keheranannya robekan kertas tipis itu oleh penyidik ditunjukkan dalam tiga bungkus plastik besar.

"Disita tapi yang saya heran saat ditunjukkan di penyidikan justru menjadi 3 plastik besar bisa saja dokumen itu difotokopi lalu disobek-sobek, karena kan dokumen itu tipis tapi menjadi 3 kantong besar. Saat rekonstruksi kok jadi banyak dan bukan putusannya Danamon," tambah Nurhadi.

Nurhadi berkilah tidak tahu siapa pengirim dokumen itu. Dia mengaku tidak tahu maksud pengiriman tersebut.

"Saya tidak tahu pengirimnya, bahkan supaya dipahami di sini penyitaan di kediaman tanggal 20 April sedangkan OTT (Operasi Tangkap Tangan) Pak Doddy dan Pak Edy tanggal 19 malam. Tanggal 19 berkas itu sudah ada, jadi saya robek sebelum ada penyitaan," jelas Nurhadi.

Pegawai PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno yang juga staf Presiden Komisaris Lippo Grup Eddy Sindoro diketahui kerap mendatangi rumah Nurhadi yang berada di Jalan Hang Lekir V No 6 Jakarta Selatan. Hal itu juga diakui Nurhadi meskipun dia menampik bertemu langsung.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Nurhadi mengenal Doddy setelah dikenalkan oleh Eddy Sindoro yang sepengetahuan yang merupakan Direktur Utama PT Paramount Land. Tetapi Nurhadi mengaku tidak pernah bertemu dan berkomunikasi langsung dengan Doddy.

Menurut Nurhadi, saat Doddy sering mengunjungi rumahnya hanya bertemu dengan ajudan atau asisten atau pengawal rumahnya.

"Saya memang mengetahui Doddy tapi tidak pernah mengenal dan bertemu langsung. Kadang ajudan atau pengawal yang sampaikan Doddy ada di luar ada di pos. Dia (ajudan) cerita saja katanya ada Pak Doddy ya biarkan saja kan tidak ketemu saya," klaim Nurhadi.

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan

Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan

Pemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut

Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut

Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.

Baca Selengkapnya
Daftar Aset Tak Dilaporkan Firli dalam LHKPN: Apartemen, Tanah hingga Valas Rp7,8 Miliar

Daftar Aset Tak Dilaporkan Firli dalam LHKPN: Apartemen, Tanah hingga Valas Rp7,8 Miliar

Uang valas tidak dimuat Firli dalam LHKPN sejak menduduki pimpinan lembaga anti rasuah.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK

Kasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Selengkapnya