Ngaku sebagai Komisi Pengawasan Korupsi, pria ini datangi kepala desa di Klaten
Merdeka.com - Aryk Wijaya, warga Jalan Jayabaya No 14 Kepanjen, Jombang, Jawa Timur ini ditangkap petugas Polsek Juwiring, Klaten, Jumat (15/12). Pria kelahiran tahun 1983 ini mengaku sebagai anggota KPK Tipikor. Bukan Komisi Pemberantasan Korupsi namun KPK kepanjangan dari Komisi Pengawasan Korupsi.
Dengan berbekal surat tugas, rompi dan kartu tanda anggota KPK Tipikor, Aryk mendatangi salah seorang kepala Desa Juwiring. Ia menanyakan perihal alokasi dana desa yang digunakan untuk proyek pengerasan jalan.
"Jadi dia itu datang mengaku sebagai anggota KPK, dia ke rumah pak kepala desa, kemudian disuruh menemui saya. Dia menanyakan asal usul dana pembangunan salah satu jalan desa, apakah dengan dana desa atau dibangun oleh pabrik yang ada disana," ujar Sekretaris Desa Bulurejo, Sigit Siswanto, Jumat (15/12).
Namun, Aryk tidak meminta apapun termasuk uang. Jika diperbolehkan ia hanya meminjam salinan data laporan penggunaan dan desa 2016 dan salinan fotokopi anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2017. Katanya untuk ngecek realisasi dana cluster 2016 terkait dana desa hingga akhirnya muncul silpa.
Merasa curiga dengan gerak gerik Aryk, Sigit memintanya untuk berkoordinasi dengan Polsek Juwiring. Tak lama kemudian Kapolsek Juwiring, AKP M Waleri datang dan menemui Aryk. Dengan cara baik-baik, Kapolsek meminta Aryk menunjukkan data diri dan surat tugas dari KPK.
Kepada wartawan, Aryk mengaku anggota Komisi Pengawasan Korupsi yang berkantor di Jalan Magelang Yogyakarta. Keperluannya ke desa tersebut hanya untuk meminta data penggunaan dana desa.
"Saya hanya minta data saja, yang menentukan ada penyimpangan nanti dari pimpinan," katanya.
Sementara itu Kapolsek Juwiring menambahkan, pihaknya mendapatkan aduan dari Lurah Bulurejo terkait kedatangan anggota KPK tersebut.
"Kami mendapatkan aduan dari Pak Marjono, Lurah Desa Bulurejo bahwa di Kantor Balai Desa sedang kedatangan seorang yang mengaku anggota KPK. Kemudian kami lakukan pengecekan surat kelengkapan secara seksama. Dan selanjutnya kami bawa ke Polsek Juwiring," terangnya.
Saat ini pihaknya sedang mendalami apakah yang bersangkutan merupakan anggota KPK atau bukan. Pihaknya juga sudah diminta Kapolres untuk melimpahkan kasus tersebut ke Polres Klaten.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaSosialisasikan 'Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana', Atikoh Kenang Tak Mampu Bayar Kos saat Kuliah
Atikoh berasal dari keluarga yang tumbuh di lingkungan pesantren sederhana.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
Penyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKeluarga di Temanggung Ini Nekat Tinggal Sendiri di Kampung Mati, Dikelilingi Rumah-Rumah Kosong Terbengkalai
Akses menuju kampung itu cukup sulit. Pengunjung harus berjalan kaki menyusuri jalan tanah yang terjal dan berbatu.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih
intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnya