Ngaku bisa gandakan uang, dukun tipu korban hingga Rp 50 juta
Merdeka.com - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, berhasil menangkap Dahri (53), warga Desa Gandurejo, Kabupaten Temanggung yang diduga sebagai dukun pengganda uang. Dalam aksinya, Dahri telah menipu sejumlah korban dengan total kerugian Rp 50 juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Suharto mengatakan, kasus penipuan berdalih dukun pengganda uang ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapat titik terang bahwa Dahri yang selama ini kerap menjalankan praktik sebagai dukun dan telah menipu sejumlah orang," terang Suharto di Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (20/90.
Menurut pengakuan Dahri sendiri, aksi penipuan ini ini telah dilakukan dalam setahun terakhir. Para korbannya berasal dari beberapa daerah, antara lain Comal, Pemalang, Purworejo, dan Riau. Agar korban percaya, ia mengajak mereka untuk terlebih dahulu menjalankan ritual di areal pemakaman di Desa Tegalrejo, Kecamatan Bulu.
Untuk memudahkan niat busuknya, ia mengajak korban duduk di depan makam tepat malam hari sembari membaca mantera khusus guna mendatangkan uang, dengan syarat membawa dua lembar daun sirih yang diletakkan di bawah sajadah, tiba-tiba muncul uang asli.
"Uang itu sebenarnya sudah saya persiapkan terlebih dahulu, tapi dengan trik tertentu korban tidak melihat. Tahunya daun bisa berubah jadi uang," ungkapnya.
Aksi Dahri kemudian berlanjut. Ia berpura-pura melipat-gandakan beberapa lembar uang, meski masih dalam nominal kecil agar korban semakin percaya. Hasilnya, uang sebesar Rp 2,1 juta dari korban asal Purworejo dan Rp 2,5 juta asal Comal, Pemalang mampu didapatkannya.
Terakhir, dia mengaku mampu menipu korban yang berasal dari Riau yang berniat melipat-gandakan uang sebesar Rp 50 juta menjadi miliaran rupiah. Apesnya, korban justru mendapat uang yang jumlahnya hanya sebesar Rp 13 juta bercampur kertas yang dimasukkan dalam sebuah kardus.
"Uang Rp 13 juta itu merupakan modal yang saya pinjam dari Bank. Agar korban percaya, saya menata kertas dicampur uang sedemikian rupa dan memasukannya ke dalam kardus," paparnya.
Ada pun uang Rp 50 juta yang didapatkannya dari korban-korbannya tersebut digunakannya untuk membayar utang ke Bank. Sedangkan sisanya ia belikan tembakau sebanyak 15 keranjang dan untuk berfoya-foya.
Sementara itu, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kardus, sajadah, batu makam, dan satu keranjang tembakau yang belum sempat dijual oleh pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaTerlilit Utang, Janda Cantik Ini Nekat Kabur dari Rumah, Ending-nya Ada Donatur Beri Uang Rp42 Juta
Dia nekat kabur dari rumah demi menghindari tagihan utang. Di tanah perantauan, sosoknya tinggal di gubuk sederhana.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaJanjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaMau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya
Bagi Anda yang ingin menukar uang, tetapi menggunakan uang logam, pihak BI akan tetap melayani penukaran uang tersebut.
Baca SelengkapnyaTragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaLima Cara Kelola Uang THR Lebaran Agar Tidak Sekedar Numpang Lewat
Banyak orang menggunakan THR untuk sekedar membelanjakan kebutuhan lebaran.
Baca Selengkapnya