Ngaku Bisa Ambil Harta Karun, Ulama Gadungan Cabuli Janda & Gadis di Pandeglang
Merdeka.com - Seorang pria berinisial ADS (53) mengaku-ngaku ulama besar nyaris jadi bulan-bulanan warga Kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pasalnya dia diketahui telah mencabuli sejumlah gadis dan janda.
Dari keterangan sejumlah warga, tersangka datang di Kampung Cikoneng setahun yang lalu. Mengaku sebagai ulama besar, warga tertarik untuk meminjami tempat untuk tempat tinggal tersangka.
"Tersangka yang mengaku ulama besar ini nyaris jadi bulan-bulan warga, jika rencana penggerebekan di gubug tempat tinggalnya tidak tercium petugas Polsek Banjar," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita, Kamis (23/1).
Ambarita mengungkapkan dari pemeriksaan sejumlah saksi, motif pencabulan yang dilakukan ulama gadungan ini mengaku kepada warga setempat dapat mengambil harta karun berlian. Dan untuk mendapatkan harta karun yang tersembunyi ini, tersangka ADS yang diketahui merupakan warga Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan ini meminta persyaratan, agar warga memberikan janda atau gadis perawan.
"Janda maupun gadis ini dikatakan tersangka sebagai pengikat harta karun agar bisa dimiliki. Informasi sementara, tercatat ada satu janda dan 3 gadis satu diantaranya di bawah umur yang sudah dinikmati tersangka," ujar Ambarita.
Begitu ada janda atau pun anak gadis yang mau dijadikan tumbal, tersangka langsung membawanya masuk ke dalam gubug tempat tinggalnya. Di dalam gubug, tersangka berpura-pura melakukan ritual lalu mencabuli korbannya bahkan diminta untuk melayani syahwatnya sebagai syarat untuk mengikat harta karun.
"Berdasarkan pengakuan para wanita yang dihadapkan kepada tersangka mengaku bahwa para korban dicabuli dan bahkan disetubuhi. Tersangka juga meminta DAM (denda) sebesar Rp5 juta kepada orang-orang yang ingin mendapatkan berlian harta karun namun belum bisa menghadirkan gadis atau janda dari orang yang meminta harta karun," terang Ambarita.
Begitu mengetahui adanya kejanggalan atas ritual pengambilan harta karun oleh tersangka, wargapun mulai curiga. Warga yang sudah tersulut emosi mulai merencanakan aksi penggerebegan untuk menangkap tersangka.
"Belum sempat rencana tersebut dilaksanakan, petugas Polsek Banjar keburu mengetahui dan langsung bertindak dengan membawa tersangka ke polsek. Mengantisipasi munculnya kejadian yang tidak diinginkan tersangka segera diamankan ke Mapolres Pandeglang," kata Ambarita.
Dari tempat tinggal tersangka diamankan barang bukti, 1 buah tasbih, 2 botol minyak buluh perindu, 8 buah gelang kuningan dibungkus kain warna putih, 1 botol plastik berisi bubuk bambu kuning, 1 buah batu akik serta 2 buah buku tabungan BRI dan BCA.
"Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Hangat Ulama Kondang Buka Puasa Bersama Jenderal AU, Beri Pesan 'Teruslah jadi Muslim Baik Jenderal'
Bersama dengan jajaran dan keluarga besar TNI, ternyata sang ulama kondang itu menghadiri undangan acara buka bersama Kepala Staf TNI AU (Kasau).
Baca SelengkapnyaKunjungi Ternate, Kaesang Pangarep Sarapan Bareng Tokoh Lintas Agama dan Adat
Sesampainya di rumah warga, para warga Ternate sangat antusias menyambut kedatangan Ketum PSI dan Sekjen PSI itu.
Baca SelengkapnyaMengunjungi Kampung Nagog yang Terpencil di Cilacap, Konon Banyak Warganya Tidak Betah Tinggal di Sini
Akses yang sulit membuat warga yang tinggal di sana sulit pergi ke mana-mana
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh
Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaAlam Ganjar Harap Wirausaha Berkolaborasi Kawan Inklusi Terus Bermunculan
Dirinya lantas diajak berdiskusi berbagai hal, terutama soal kondisi dan perkembangan dari tempat tersebut.
Baca SelengkapnyaMengunjungi Desa Balun Lamongan, Warga dengan 3 Agama Berbeda Hidup Rukun dan Kompak Meriahkan Pawai Ogoh-ogoh
Saking harmonisnya hubungan antarwarga beda agama, kampung ini dijuluki Desa Pancasila.
Baca SelengkapnyaBertemu Tokoh Lintas Agama, Kaesang Dapat Curhatan Sulitnya Mendirikan Rumah Ibadah
Grace mengatakan, PSI berkomitmen memperjuangkan kemudahan mendirikan rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Jalur Klenik Para Caleg Jelang Pemilu 2024, Mandi Kembang di Tengah Malam hingga Ziarahi Makam Keramat
Bagi sebagian orang hal ini tak masuk akal, tapi pelaku mengaku jalur klenik merupakan bagian dari usaha memenangkan Pemilu
Baca Selengkapnya