Ngabalin Laporkan Pencatutan Namanya untuk Minta Sumbangan
Merdeka.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin berencana melaporkan dugaan penipuan mengatasnamakan dirinya dan Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu (6/4) besok.
Pelaporan terkait surat palsu dengan kop surat KSP dan pencatutan nama Ali Mochtar yang meminta sumbangan sebesar Rp800 juta kepada Wali Kota Cirebon, Jawa Barat.
"Saya atas nama pribadi akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ini ke Polda Metro Jaya hari Rabu besok sekitar pukul 10.00 WIB," kata Ngabalin di Jakarta, Selasa (5/4).
Lebih lanjut, dia menjelaskan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Deputi IV KSP. Tidak hanya itu, Ngabalin juga telah menjelaskan kepada Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko terkait pencatutan namanya dan lembaga Kantor Staf Presiden.
"Yang jelas surat itu palsu dan sangat merugikan saya secara pribadi dan kelembagaan," ujarnya.
Menurutnya, surat yang ditujukan kepada Wali Kota Cirebon tersebut tidak memenuhi kaidah dan standar administrasi yang berlaku di KSP. Dia juga merasa aneh surat tersebut bisa tersebar.
"Anehnya surat itu mengatasnamakan TAU. Padahal para tenaga ahli di KSP tidak memiliki kewenangan berkirim surat dan mengatasnamakan lembaga," pungkas Ngabalin.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di balik Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Korban Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Pelaku
Korban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca SelengkapnyaBatalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca SelengkapnyaCak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaJanjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaBupati Suami Artis Panggil Gibran Rakabuming dengan Sebutan 'Upin' saat Ucapkan Selamat, Ini Alasannya
Bupati Kendal beri ucapan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi
Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca Selengkapnya