Nazaruddin minta KPK tersangkakan Ibas
Merdeka.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhamad Nazaruddin terus bernyanyi dan menuding anak bungsu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie 'Ibas' Baskoro Yudhoyono, terlibat dalam bagi-bagi duit haram proyek. Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Nazar malah meminta supaya lembaga penegak hukum itu menjerat Ibas menjadi tersangka.
Namun sayang, suami terpidana kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, itu tidak merinci di proyek apa saja Ibas terlibat.
"Ibas itu banyak (terima) dari proyek-proyek. Pokoknya proyeknya banyaklah. (Uang) ke mas Ibas semua,"
kata Nazaruddin kepada awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/3).
Nazar mengaku telah menyampaikan semua informasi-informasi terkait aliran dana itu. Menurut dia, aliran dana itu dipakai buat modal kampanye SBY saat maju pada pemilihan presiden 2009 silam. Dia meminta KPK segera memeriksa dan menjadikan Ibas tersangka.
"Ya harus tersangka lah. Semua sudah saya beritahukan," ujar Nazar.
Sebelumnya Nazaruddin juga pernah menyebut Ibas pernah menerima duit USD 200 ribu atau sekitar Rp 2,3 miliar dari proyek Hambalang saat menjadi Panitia Pengarah Kongres Partai Demokrat pada 2010. Dia juga pernah menyebut Ibas main proyek di SKK Migas soal pembangunan anjungan lepas pantai bersama dengan mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana. Tetapi, Ibas sudah membantah tudingan itu.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca Selengkapnyaak Imin menyampaikan PKB dan NasDem belum memutuskan apakah partainya akan bergabung atau oposisi.
Baca SelengkapnyaSuara rakyat dalam menentukan pemimpin juga menjadi pilihan untuk merubah nasib ke depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaProyek menyedot uang rakyat yang hanya untuk selera tertentu akan dislepet.
Baca SelengkapnyaSuara rakyat yang dipercayakan kepada AMIN harus dikawal hingga akhir.
Baca SelengkapnyaBW meminta hakim Konstitusi dapat memerintahkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang.
Baca SelengkapnyaCak Imin, mengatakan koalisi Perubahan siap untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.
Baca Selengkapnya