Nazaruddin minta hartanya sebelum jadi anggota DPR dikembalikan
Merdeka.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mengembalikan sebagian harta kekayaannya yang dimiliki sebelum menjabat sebagai anggota DPR RI.
Nazaruddin menyatakan harta yang dimilikinya sebelum menjabat sebagai anggota DPR itu bukan merupakan hasil korupsi dan murni hasil bisnisnya selama ini.
"Kami berharap bahwa harta yang bukan berasal dari hasil tindak pidana korupsi untuk dikembalikan kepada terdakwa dan kepada orang yang berhak," ujar pengacara Nazaruddin, Andriko Saputra, dalam pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/5).
Dia mengatakan, sebagian besar hartanya yang disita KPK itu sebenarnya sudah dimiliki kliennya dari hasil keuntungan bisnis dan warisan orangtua sebelum Nazaruddin menjadi anggota DPR RI.
Dirinya juga mengatakan, kliennya tidak pernah menggunakan uang yang diperoleh perusahaan-perusahaan di bawah nama Anugrah dan Permai Grup untuk kepentingan pribadi. Bahkan, sebagian harta bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki Nazaruddin bukan berasal dari fee kedua perusahaan tersebut.
"Untuk angkanya kami belum menghitung. Tapi sebagian besar harta yang halal itu berupa aset tidak bergerak seperti kepemilikan tanah dan bangunan," kata Andriko.
Diketahui sebelumnya, jaksa menuntut agar harta milik Nazaruddin senilai lebih kurang Rp 600 miliar dirampas untuk negara. Diperkirakan, jumlah harta kekayaan Nazaruddin yang didapat dari hasil pencucian uang seluruhnya sekitar Rp 1 triliun.
Jumlah tersebut diperkirakan berasal dari keuntungan atau fee dari proyek yang masuk ke sejumlah rekening bank dan saham beberapa perusahaan. Meski demikian, dari total perkiraan Rp 1 triliun tersebut hanya sekitar Rp 600 miliar yang dapat dirampas, karena diduga bersumber dari dana hasil korupsi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaSyarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSyarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan money politics
Baca SelengkapnyaTewasnya Danramil Aradide merupakan insiden kesekian kalinya yang tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga mencederai kedaulatan bangsa.
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.
Baca Selengkapnya