Nataru 2019, Mobil Besar Dilarang Melintas Mulai 20 Desember
Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar memberlakukan pembatasan kendaraan berat melintas di sejumlah jalan dan tol pada 20 Desember 2019. Hal ini dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas selama masa angkutan libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru).
Kadishub Jabar Hery Antasari menjelaskan kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2019 tentang pengaturan lalu lintas operasional mobil barang selama masa angkutan natal tahun 2019 dan tahun baru 2020.
Adapun jenis kendaraan yang dilarang melintas adalah mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil pengangkut tanah, pasir, batu dan bahan tambang.
Peraturan ini berlaku di berbagai ruas jalan. Seperti Jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi; Jalan Nasional Bandung-Nagreg-Tasikmalaya; Jalan tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek; Jalan tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi. Pelarangan di sana dimulai pada 20-21 Desember 2019 mulai pukul 00.00 WIB.
Lalu, pada 25 Desember dimulai pukul 00.00 WIB kendaraan besar tidak boleh melintas di Jalan tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Pada 31 Desember hingga 1 Januari Jalan di Tol JKT- Bogor- Ciawi, Jalan Nasional Sukabumi-Ciawi tidak bisa dilintasi oleh kendaraan serupa.
"Pelarangan ini tidak berlaku untuk beberapa jenis kendaraan. Jadi, untuk mobil pengangkut BBM atau logistik masih boleh melintas," kata dia saat dihubungi, Rabu (18/12)
Dia mengingatkan untuk pengusaha kendaraan berat untuk tidak melanggar pembatasan selama angkutan Nataru tersebut. Pihaknya segera menentukan teknis pengawasan di lapangan dengan petugas kepolisian.
"Kami sudah berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan pengawasan di ruas jalan yang sudah ditentukan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
H-7 Libur Natal 2023, Jasa Marga Catat 156.080 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk mengantisipasi perjalanan periode libur Natal 2023.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan
Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaPenumpang KA Jarak Jauh Melonjak Hampir 50 Persen Saat Libur Natal 2023
Kereta api masih menjadi moda transportasi pilihan masyarakat saat bepergian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Truk dan Bus Dilarang Lewat Jalur Puncak Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Volume kendaraan yang melintas di jalur utama Cianjur, meningkat hingga 100 persen dibandingkan hari biasa.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok
Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaPuncak Arus Mudik Natal Diprediksi 23 Desember, 55.510 Kendaraan Akan Lintasi Tol Solo-Ngawi
Puncak arus mudik Natal diperkirakan terjadi pada 23 Desember 2023. Sebanyak 55.510 kendaraan akan melintas di ruas tol PT Jasa Marga Solo-Ngawi.
Baca SelengkapnyaDirut PLN Jamin Tidak Ada Gangguan Listrik Selama Musim Libur Natal dan Tahun Baru
PLN siap menjaga keandalan listrik dan melayani seluruh kebutuhan pelanggan agar masyarakat bisa merayakan Nataru dengan aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta
Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca Selengkapnya