Merdeka.com - Tenaga Kesehatan (nakes) merupakan garda terdepan dalam menangani kasus Covid-19 di Indonesia sejak mulanya masuk pada tahun 2020. Berbagai upaya pun dilakukan dalam menghadapi pasiennya.
Hingga tiga tahun berlalu, mereka mampu bertahan hingga akhirnya pemerintah memutuskan untuk mencabut 'pandemi' Covid-19 menjadi 'endemi' pada 30 Desember 2022 lalu.
Tentu dalam upaya mereka sebagai garis terdepan penanganan Covid harus mendapatkan haknya justru tidak terpenuhi. Salah satunya mengenai insentif mereka yang hingga saat ini tak kunjung terpenuhi.
Salah satunya adalah mantan nakes yang berasal dari Semarang. Ia menjadi relawan kontrak Covid-19 di salah satu rumah sakit pada Desember 2020 bertepatan dengan meledaknya virus Covid varian Delta.
Saat itu Tahun 2021, penularan Covid-19 mulai mereda. Kemudian, ia ditugaskan di ruang non Isolasi hingga 2022 dirinya dipanggil kembali menempati ruang ICU isolasi untuk memperkuat nakes yang ada saat kasus Omicron.
Singkat cerita, pada tahun Maret 2022 tersebut perihal insentif nakes tidak kunjung diterima. Meskipun pada saat itu juga pihak kepala ruang RS tempatnya bekerja meminta data perihal itu. Ia pun berinisiatif untuk melaporkan melalui kanal lapor Covid-19
"Pada bulan Juli saya berinisiatif menanyakan kanal Lapor Covid-19 terkait insentif nakes di rumah sakit saya bekerja. Laporan diterima dan akan ditindak lanjuti Kemenkes namun tidak ada jawaban pasti," ungkap salah satu mantan Nakes asal Semarang yang tidak disebutkan namanya melalui pertemuan daring lapor Covid-19, Minggu (15/1).
Pada bulan 14 Desember 2022 dirinya tiba-tiba mendapatkan panggilan dan disidang oleh pihak manajemen rumah sakit. Ia dipanggil lantaran telah melaporkan perihal insentifnya yang dianggap pelanggaran.
"Pada saya itu saya disidang, bahwasanya yang dikategorikan pelanggaran. Saya mendapatkan punishment dari ringan sampai berat," papar dia.
Nakes asal Semarang itu menjelaskan, hukuman yang bersifat ringan berupa tidak pemotongan bahkan tidak diberikannya jasa medis atau tunjangan kinerja. Sedangkan yang paling berat adalah pemberhentian.
Ia kemudian dipanggil kembali pada 2 Januari 2023 menghadap bagian kepegawaian dan diberikan surat pemberhentian tertanggal 30 Desember.
Padahal sebelumnya, ia tiba telah mendapatkan kontrak kerja sebagai nakes hingga 31 Desember.
"Pada 2 Januari itu saya sudah dinyatakan diberhentikan dan tidak memiliki pekerjaan apapun, hingga pada saat itu juga saya masih tidak mendapatkan insentif saya,".
Cerita serupa juga dialami oleh Fen Budiman yang merupakan mantan anggota nakes di RS darurat wisma atlet, Jakarta. Dirinya sudah bekerja satu tahun di wisma atlet sejak tahun 2020 sebagai relawan pertama sejak dibukanya penangan pandemi Covid-19.
Ia mengatakan awal mula adanya kendala insentif Covid-19 bersama 14 teman lainnya ada yang menunggak mulai dari dua bulan bahkan tiga bulan. Namun tunggakan tersebut dapat dibayarkan.
"Setelahnya dari kami ada yang mengalami penunggakan ada yang enam bahkan tujuh bulan, dan kami sepakat untuk menanyakan ke pihak rumah sakit," ujar Fen.
Bukan memberikan penjelasan pasti, Fen bersama rekan-rekannya justru mendapatkan jawaban yang tidak mengenakan. Ia justru disuruh untuk memilih apakah masih ingin bekerja atau tidak.
"Ada beberapa tanggapan bahwa 'kalau kalian enggak mau bekerja di sini lagi silakan keluar. Kalau kalian mempertanyakan insentif kalian kan relawan ngapain mempertanyakan insentif'," ceritanya.
Ia beranggapan perihal tidak terbayarkan insentifnya sudah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan dan harus segera dilunasi sejak 2020 hingga 2021.
Tidak berhenti di situ, Fen masih berupaya untuk meminta haknya dengan membeberkan fakta di lapangan melalui konferensi pers ke pihak jaringan nakes dan diteruskan ke pihak Kementerian Kesehatan. Salah satunya ketidak cairan insentifnya.
"Namun pada saat itu saya mendapatkan intimidasi dari TNI dan Polisi di rumah sakit kurang lebih lima jam di ruangan sidang. Bahkan saya juga diancam mulai dari yang ringan sampai ke berat," tuturnya.
Fen pun bahkan mendapatkan tindakan kekerasan yang pada saat itu dikira seorang laki-laki dan mendapatkan toleransi ketika dirinya diketahui seorang perempuan. Hingga akhirnya surat pemecatan pun dilayangkan terhadap Fen pada 10 Mei 2021.
Advertisement
Razia Produsen dan Penjual Bahan Petasan di Jateng, 40 Orang Jadi Tersangka
Sekitar 32 Menit yang laluDipergoki Perkosa ODGJ, Pria di Timor Tengah Utara Masuk Bui
Sekitar 1 Jam yang laluKejar Aset Obligor BLBI, DPR Dorong RUU Perampasan Aset Diselesaikan
Sekitar 1 Jam yang laluTerbukti Berzina, Kepala Desa di Bekasi Dijebloskan ke Penjara
Sekitar 1 Jam yang laluTanggapi Wacana Koalisi Besar, Cak Imin: PKB Sudah Terikat dengan Gerindra
Sekitar 1 Jam yang laluTak Lolos, Calon Hakim Agung Triyono Sempat Dicecar soal Kenaikan Harta Rp51,2 Miliar
Sekitar 1 Jam yang laluSatu Anak Positif Polio di Purwakarta, 4 Juta Balita Jabar Akan Divaksinasi
Sekitar 1 Jam yang laluAnggota TNI Jadi Korban Penipuan, Uang Rp250 Juta Raib Digondol Pelaku
Sekitar 1 Jam yang laluPembacokan Mantan Ketua KY, Polisi: Pelaku Menyerang Setelah Korban Parkirkan Mobil
Sekitar 2 Jam yang laluMantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok Membabi Buta, Ini Kesaksian Tetangga
Sekitar 2 Jam yang laluRumah Ustaz Disatroni Maling, Handphone hingga Playstation4 Raib
Sekitar 2 Jam yang laluKronologi Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok di Depan Rumahnya
Sekitar 2 Jam yang laluTak Laksanakan Tugas, Polisi di Lombok Tengah Dipecat Tidak Hormat
Sekitar 3 Jam yang laluNarasi Video Kasat Lantas Polres Malang Pamer Barang Mewah Disebut Tak Semuanya Benar
Sekitar 7 Jam yang laluMayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Danau Kalideres
Sekitar 8 Jam yang laluKasat Narkoba Polres Kuansing Dimutasi Usai Heboh Anak Buah Diduga Peras Tersangka
Sekitar 8 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 4 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 5 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluHasil BRI Liga 1, Persita Vs Persija: Macan Kemayoran Gagal Tembus Benteng Tangerang
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Duel PSIS vs Persebaya Dihadiri Suporter dari Kedua Kubu, Panpel Gelar Gladi Resik
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami