NasDem Usul Parliamentary Threshold Pemilu 2029 Jadi Tujuh Persen
Usulan Nasdem ini sudah disampaikan sejak Pemilu 2014 silam.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) Saan Mustopa mengusulkan, agar parliamentary threshold atau ambang batas parlemen di Pemilu 2029 naik menjadi tujuh persen. Usulan itu merupakan pandangan partainya dari sejak awal ikut Pemilu pada 2014 silam.
"Kalau dari dulu ya, NasDem sejak pertama ikut Pemilu sampai kemarin Pemilu 2024, NasDem kan selalu mengusulkan ambang batas parlemen itu kan 7 persen," kata Saan kepada wartawan Gedung NasDem Tower, Jakarta Pusat, Selasa (11/11).
Saan mengungkapkan, usulan mengenai ambang batas parlemen itu selalu disampaikan NasDem saat pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu.
Pembahasan Revisi UU Pemilu Baru Dimulai Tahun 2026
"Jadi Nasdem selalu mengusulkan dalam setiap pembahasan Undang-Undang Pemilu, Nasdem mengusulkan 7 persen terkait dengan ambang batas parlemen," ungkapnya.
"Nanti kita diskusikan, kita bicarakan dengan partai-partai dan fraksi-fraksi yang lain terkait dengan ambang batas parlemen," sambungnya.
Meski begitu, Wakil Ketua DPR RI ini menyebut, Revisi UU Pemilu hingga saat ini belum dilakukan pembahasan. Hal ini dikarenakan pembahasan baru akan dimulai tahun depan karena masuk Prolegnas 2026.
"Karena memang juga terkait dengan Revisi Undang-Undang Pemilu kan belum dimulai. Nanti kita sudah masuk prolegnas, tapi kita belum mulai melakukan pembahasan terkait revisi Undang-Undang Pemilu. Tidak hanya ambang batas parlemen, tapi juga banyak isu-isu lain yang memang nanti kita bicarakan dengan fraksi dan partai-partai yang lain," pungkasnya.