NasDem sebut pemanggilan Muchtar & Niko untuk gali kinerja KPK
Merdeka.com - Anggota Pansus Angket KPK dari fraksi NasDem, Ahmad Sahroni membantah pemanggilan terpidana KPK Muchtar Effendi dan saksi kasus suap perkara pilkada atas terpidana Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa sebagai upaya menyudutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sahroni mengungkapkan pemanggilan tersebut masih dalam langkah untuk menggali kinerja KPK selama ini.
"Muchtar dan Niko hadir di Pansus dengan rapat terbuka untuk umum agar masyarakat tahu bagaimana kejadian-kejadian dialami oleh mereka yang sudah dapat gelar terpidana tapi tidak ada fakta yang sebenarnya. Dalam rapat dengar pendapat itu, mereka, Muchtar dan Niko mengaku mengalami yang tidak diperbolehkan dalam hukum. Sudah dipenjara pun belum dijadikan tersangka," ujar Sahroni di Jakarta, Rabu (26/7).
Jika keterangan diberikan pihak yang dipanggil oleh Pansus Angket KPK dirasakan tak terbukti kebenarannya, Sahroni menyarankan pihak dirugikan untuk melaporkan ke pihak berwajib, yakni Polri.
Dia pun meminta mereka yang mendiskreditkan upaya Pansus Angket KPK tak sekedar berbicara tanpa ada pembuktian, termasuk para akademisi.
"Seorang akademisi itu musti verniciata atas data primer yang teruji. Jangan sekedar katanya-katanya. Jika menggunakan data sekunder maka sumber dari data tersebut harus teruji sahih, misalnya sudah dipublikasikan," jelas anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem ini.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil terpidana kasus suap pilkada, Muchtar Effendi beserta keponakannya, Niko Panji Tirtayasa ke rapat dengar pendapat umum, di DPR. Dalam kesaksiannya, Muchtar menyampaikan bahwa dirinya telah mendapatkan berbagai ancaman dan intimidasi dari penyidik KPK Novel Baswedan.
"Ancaman pertama di apartemen MOI pada saat penggeledahan dia (Novel) datang menggeledah mengancam kalau saya akan penjarakan selama 20 tahun dan saya akan dimiskinkan sebagaimana saya memiskinkan Jenderal Djoko Susilo (Mantan Kakorlantas di kasus simulator SIM)," kata Mochtar, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (25/7).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaNasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP
Mereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu
Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya