Narkoba dari balik lapas buat anggota dewan
Merdeka.com - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menciduk I Nyoman Wirama Putra, anggota DPRD Tabanan, Bali, dalam kasus narkoba. Penangkapan anggota dewan ini menambah coreng hitam para wakil rakyat. lebih parahnya, narkoba didapat justru dari balik jeruji besi.
Wirama Putra ditangkap ketika berada di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu pekan ini. Kepolisian menegaskan masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap beberapa orang diduga terlibat dalam kasus ini. "Ada (pelaku lain) yang masih dikejar," Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta.
Berdasarkan informasi dihimpun, penangkapan Wirama Putra, terjadi melakukan kunjungan kerja di Jakarta. Sedangkan pemasok narkoba kepadanya berinisial ABAW.
"Kalau dari LP kan pengatur ya. Pengatur peredaran ekstasi dan asal usul barang," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arief Setyawan, Kamis kemarin.
Arief menjelaskan, sebelum menangkap Wirama Putra, petugas sebenarnya memburu sepasang suami istri berinisial NYA (28) dan LP (32). Mereka ini bertugas mendapatkan instruksi dari sang narapidana untuk menjual narkoba dari lapas.
"Kita sudah pantau dua hari pas kita tangkap dia bilang nginap di hotel itu. Pas kita geledah hotel ternyata ada anggota DPRD ini sama cewek. Kita periksa dan dapatkan bukti-bukti," jelasnya.
Tak berhenti di situ, polisi langsung menggeledah rumah NYA di Jalan Mutiara VII Blok OO, No 1 RT 003 RW 04, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan. "Kami menyita 2.053 butir ekstasi, 1,8 gram sabu," ujarnya.
Jadi, lanjut Gidion, narkoba dipesan anggota DPRD itu sebelum dirinya datang ke Jakarta. "Komunikasinya sudah sebelum berangkat sudah komunikasi. Sebelum datang ke sini sudah komunikasi sama NYA," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaUngkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPerwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya