Merdeka.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Padang Tujuh, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, berhasil menangkap Yosep Pritama Putra (25), tahanan Lembaga Pemasyarakatan Pariaman yang melarikan diri sejak 17 Juli lalu.
Kepala Lapas Kelas II B Padang Tujuh Pasaman Barat Rizal Permana di Simpang Ampek, Selasa, mengatakan tahanan itu ditangkap di Rantau Pauah Nagari Talu, Kecamatan Talamau pada Senin (26/8) siang.
"Saat ini narapidana itu sudah kita serahkan ke pihak Lapas Pariaman," kata Rizal. Sebelum ditangkap, napi ini sudah lama di kampung itu, bahkan sebelum hari Idul Fitri 1434 Hijriah sudah berada di kampung tersebut.
Seperti diberitakan Antara, Rizal menjelaskan, masyarakat setempat juga tidak merasa curiga dengan keberadaan narapidana itu di kampung. Sebab dia mengaku ada keluarganya di kampung itu bernama Rahmad.
Dengan adanya informasi dari petugas Lapas Pariaman bahwa ada napi kabur menuju Rantau Pauah Pasaman Barat maka petugas Lapas Padang Tujuh langsung menyelidiki lokasi. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Jorong (lurah) setempat dan dicurigai berada di lokasi itu.
Setelah diselidiki lebih jauh ternyata memang ada warga yang dicurigai berada di kampung itu. Pada Senin (26/8) petugas Lapas Padang Tujuh yang langsung dipimpin Kepala Lapas Terbuka, Rizal Permana langsung terjun ke lokasi untuk menangkap napi itu.
"Saat penangkapan napi itu sempat melawan petugas dan melakukan perlawanan. Namun, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku,"jelas dia.
Dia menjelaskan saat penangkapan, napi itu mengaku hendak menjerat babi di kebun warga tersebut dan bukan statusnya sebagai tahanan yang melarikan diri. Namun petugas tidak percaya dan terus mendesak napi itu hingga dia mengaku melarikan diri dari Lapas Pariaman.
"Napi ini sebelum ditangkap sempat bertanya kepada petugas mau apa, dan saat itu napi ini keluar dari semak-semak dengan alasan mau menangkap babi,"tegas Rizal Permana.
Pengakuannya ke petugas, dia merupakan napi dari LP Muaro Padang, namun karena over kapasitas lalu ia dipindahkan ke Lapas Pariaman. Napi ini divonis 7 tahun dan masa tahanannya sudah berlangsung selama 2,5 tahun.
Setelah dilakukan penangkapan, pihak Lapas Terbuka menghubungi Lapas Pariaman untuk menjemput napi yang kabur itu.
"Saat ini napi itu sudah dibawa petugas lagi ke Pariaman untuk diproses lebih jauh. Kita mengucapkan terima kasih kepada kerja sama semua pihak sehingga narapidana ini berhasil ditangkap kembali," terangnya.
[mtf]Pasutri asal India Tenggelam di Pantai Kelingking Bali, Suami Tewas dan Istri Hilang
Sekitar 8 Menit yang laluHendak Kabur, Santri Ponpes Tewas Masuk Selokan
Sekitar 38 Menit yang laluHubungan Diputuskan, Pemuda di Gresik Perkosa Mantan Pacar
Sekitar 1 Jam yang laluJual Miras Oplosan, 2 Warga di Tasikmalaya Terancam Penjara 15 Tahun
Sekitar 1 Jam yang laluKemenkumham Matangkan Pemindahan ASN ke IKN
Sekitar 1 Jam yang laluRestoran Milik Rafael Alun di Yogyakarta Ditutup sejak Awal Juni 2023
Sekitar 1 Jam yang lalu78 Kg Sabu Gagal Beredar di Sulsel, Seorang Polisi dan WNA Malaysia Ditangkap
Sekitar 2 Jam yang laluBule Denmark Pamer Kemaluan di Bali Akhirnya Dideportasi
Sekitar 2 Jam yang laluViral Jemaah Kloter 14 Makassar Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Ini Respons Kemenag
Sekitar 2 Jam yang laluCoba Kabur ke Batam, Tersangka TPPO Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
Sekitar 2 Jam yang laluGanjar Siapkan BRIDA Dukung Riset Mahasiswa Kembangkan Kendaraan Hemat Energi
Sekitar 3 Jam yang laluImigrasi Mulai Sebarkan Panduan Berperilaku untuk Wisman di Bali
Sekitar 3 Jam yang laluKebakaran Rumah di Pulogadung, 90 Petugas Damkar Dikerahkan
Sekitar 3 Jam yang laluBanyak Dokter Tak Hadir, Pasien RSUZA Banda Aceh Menumpuk di Poliklinik
Sekitar 3 Jam yang laluJual Miras Oplosan, 2 Warga di Tasikmalaya Terancam Penjara 15 Tahun
Sekitar 1 Jam yang laluJangan Tertipu, Begini Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu
Sekitar 6 Jam yang laluBikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan
Sekitar 8 Jam yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 10 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluPersebaya Menyetujui Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Liga 1 2023/2024
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami