Napi di Tangerang nekat sandingkan Kapolri Tito dengan DN Aidit
Merdeka.com - Belum selesai masa hukuman seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di Lapas Tangerang, kini ia kembali melanggar hukum. MRN, pria berusia 40 tahun nekat menyebarkan foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang disandingkan dengan DN Aidit. DN Aidit sendiri dikenal sebagai pimpinan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pelaku menyebarkan foto kontroversi tersebut dengan akun facebook Muhammad Rahim Nasution. tak hanya foto, ia juga mengunggah status bernada provokasi dan mencemarkan nama baik.
"Menyamakan gambar Pak Kapolri disandingkan dengan DN Aidit. Postingan ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan. Dampak postingan tidak benar ini dapat menimbulkan persepsi buruk di masyarakat," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Rabu (7/12) kemarin.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Wahyu, diketahui jika MRN sudah mendekam Lapas Tangerang sejak 2012 lalu. Kemudian polisi bekerja sama dengan pihak lapas untuk menangkap MRN.
"Motifnya dia menyampaikan tidak suka dengan pemerintahan. Ini kritik yang tidak dibenarkan oleh UU ITE," jelasnya.
Sayangnya, Wahyu enggan menjelaskan penggunaan internet yang bebas diakses di dalam Lapas. "Kami hanya melakukan tindakan hukum penangkapan," tandasnya.
MRN terancam dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hatinya tergerak saat melihat seorang nenek lansia yang tidak sanggup berdiri hingga berjalan.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dandim 0912 Kutai Barat Letkol Czi Eko Handoyo mengatakan Ajudan Bupati Kutai Barat Serka Daniel yang menendang truk bakal disanksi.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaJika pengembangan lapangan migas terus tertunda, maka diperkirakan di tahun 2042, Indonesia akan menjadi negara pengimpor net migas.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPengguna jasa permak pakaian meningkat 2-3 kali lipat dibanding hari biasa.
Baca Selengkapnya