Nama Ade Komarudin kembali disebut terima uang panas e-KTP
Merdeka.com - Nama Politikus Partai Golkar Ade Komarudin kembali muncul dalam sidang ke-11 kasus korupsi proyek e-KTP. Akom, sapaan akrabnya, diduga menerima sejumlah uang dari mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Irman, sekaligus terdakwa dalam kasus ini.
Ketua panitia pengadaan, Drajat Wisnu Setyawan, mengaku diperintahkan Irman mengantar titipan diduga uang dibungkus ke sebuah rumah di komplek DPR, Senayan. "Pernah saudara saksi diperintah antar uang?" Tanya jaksa KPK, Abdul Basir kepada Drajat, Kamis (20/4).
"Iya saat itu saya pernah antar ke rumah di komplek DPR di seberang rel," jawab Drajat.
Namun dia mengaku tidak tahu pemilik rumah tersebut akan menerima titipan uang dari Irman. Merasa janggal dengan pernyataan Drajat, jaksa sempat mengingatkannya untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya.
Jaksa merasa heran, Drajat tidak tahu siapa orang akan dititipi uang tersebut. "Saya hanya mengingatkan saudara. Anda kan bukan pesakitan, Anda di sini hanya sebagai saksi, jawab yang lempeng aja," ujar jaksa.
Meski begitu, Drajat kembali mengaku tidak tahu siapa pemilik rumah tersebut. Dia mengatakan setibanya di rumah tersebut hanya disambut seorang wanita dianggap Drajat merupakan istri si pemilik rumah diduga Ade Komarudin.
Berulang kali menjawab hal serupa, jaksa akhirnya menyebut nama Ade Komaruddin saat itu juga menjabat sebagai sekretaris Golkar. "Istrinya siapa? Masa bapak tahu tahu sampai rumah itu, enggak tahu siapa yang mau bapak temui?" Tanya jaksa heran.
"Saya juga tidak tahu itu rumah siapa yang jelas saya itu saya ditugaskan," ujarnya.
"Baik kalau begitu apa itu rumah Ade Komaruddin?" Ujar jaksa.
"Tidak tahu saat itu rumah Pak Ade Komaruddin," jawab Drajat.
Sebelumnya, Ade menepis tudingan Irman yang menyebut bila dirinya menerima aliran uang haram dari proyek e-KTP tersebut. Bahkan, dia membantah terlibat dalam perencanaan ataupun pelaksanaan proyek tersebut.
"Pertama saya tidak pernah meminta apa pun dari Pak Irman. Kedua bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan dengan masalah e-KTP ini terutama dari mulai perencanaan apalagi pelaksanaan," ujar Ade di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).
Tak sampai di situ, mantan Ketua DPR ini pun membantah meminta sebuah rumah di Komplek DPR RI. Diklaim dia, sejak tahun 1997 sampai 2005 dirinya sudah tinggal di komplek tersebut.
Tahun 2009 saya semenjak 1997 sampai 2005 benar saya tinggal di Komplek DPR, semenjak 2005 alhamdulillah saya sudah punya rumah sendiri setelah 2005 itu jadi saya tidak lagi," ujarnya.
"Saya sebagai ketua fraksi tidak tahu menahu, kedua saya komisi XI urusan keuangan dan perbankan," ucap dia.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia
Penyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaPolitikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk
Rajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL
Baca SelengkapnyaKepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca Selengkapnya