Nadiem Tegaskan Vaksinasi Pelajar Bukan Syarat Sekolah Gelar PTM Terbatas
Merdeka.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim menegaskan vaksinasi terhadap terhadap murid tak menjadi syarat bagi sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Menurut Nadiem, seluruh sekolah berada di daerah menerapkan PPKM Level 1-3 bisa mengadakan PTM terbatas.
"Saya ingin melakukan klarifikasi dan mohon dukungan. Saat ini yang boleh melakukan tatap muka (pembelajaran) adalah semua di PPKM Level 1-3 dan vaksinasi tidak menjadi kriteria atau harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh," ujar Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (25/8).
Nadiem menjelaskan syarat vaksin hanya diberlakukan untuk guru dan tenaga pendidik bagi sekolah berada di daerah PPKM Level 1-3 menggelar PTM terbatas. Terutama bagi tenaga pendidik atau guru berada di kota besar seperti DKI Jakarta dan Surabaya.
"Jadi yang wajib itu kriterianya kalau guru dan tenaga pendidiknya sudah disuntik vaksin dua kali. Merekalah yang wajib, terutama di kota-kota besar, seperti DKI dan Surabaya," ujar Nadiem.
Nadiem mengakui sekolah tak bisa tergesa-gesa untuk melakukan PTM terbatas. Menurut Nadiem sekolah mesti mempersiapkan diri untuk memenuhi daftar periksa sebagaimana yang tercantum dalam SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19.
"Tentunya waktu untuk menyiapkan daftar periksa itu akan makan waktu. Banyak sekolah-sekolah mungkin membutuhkan satu dua minggu untuk memenuhi daftar periksanya dan lain-lain," kata Nadiem.
DPR Usul Vaksinasi Menjadi Syarat Sekolah Tatap Muka
Sementara itu, anggota Komisi X DPR Fraksi NasDem Ratih Megasari mengusulkan vaksinasi menjadi syarat pembelajaran tatap muka di sekolah. Dia ingin para siswa sudah disuntik vaksin sebelum pembelajaran tatap muka dilakukan.
"Saya usul agar tiap sekolah punya ceklis bahwa yang masuk itu adalah sekolah yang sudah divaksin untuk yang di atas 12 tahun yang sudah bisa vaksin," kata Ratih, dalam rapat kerja Komisi X bersama Mendikbud-Ristek, Rabu (25/8).
Selain itu, Ratih ingin para orang tua siswa harus dipastikan sudah vaksin. Tujuannya agar ada jaminan bahwa anak-anaknya sudah terlindungi.
"Orang tuanya juga harus sudah divaksin karena kita tidak tahu kalau orang tuanya belum divaksin kan ngga ada jaminan ini anaknya sudah bersih atau belum," ucapnya.
Ratih berharap, dengan adanya verifikasi vaksin untuk sekolah bisa semakin memperketat bagi anak yang ingin masuk sekolah secara fisik. Hal ini juga menjadi motivasi agar mau divaksinasi.
"Ini juga saya harap bisa jadi motivasi tambahan agar ikut mendaftarkan diri untuk vaksin, jadi ini sangat peting diterapkan untuk sekolah-sekolah," pungkas Ratih.
Dalam rapat dengan Komisi X DPR sebelumnya, Nadiem juga mengingatkan bahwa vaksinasi pelajar bukan syarat pembukaan sekolah. Dia mengatakan pembukaan sekolah tergantung pada level PPKM di daerah tersebut.
“Vaksinasi bukan kriteria untuk pembukaan sekolah, kondisi untuk membuka sekolah dia ada di PPKM level 1.2,3, itu saja,” Nadiem di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (23/8).
Meski demikian, vaksinasi guru menjadi syarat wajib apabila sekolah ingin memulai PTM. “Tapi vaksinasi guru jadi kewajiban untuk tatap muka. Kalau guru sudah vaksin dia wajib memberi opsi tatap muka,” ungkapnya.
Selain itu, Nadiem menyampaikan 63 persen sekolah di Indonesia yang berada di PPKM Level 1,2,3 sudah bisa membuka sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“PPKM level 1,2,3 boleh PTM terbatas. Sekitar 63 persen sekolah kita ada di PPKM level 1,2,3,” kata
Nadiem menyebut banyak pihak terkejut dengan jumlah sekolah yang boleh PTM. Oleh karana itu, dia meminta DPR membantu agar mensosialisasikan agar PTM segera dimulai di 63 persen sekolah tersebut.
“Mohon dukungan komsii X untuk menyuarakan ini lagi dan lagi kepada Pemda, kepada tokoh masyarakat di dapil agar 63 persen sekolah segera laksanakan PTM terbatas,” pungkasnya.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaDi Negara Ini, Ijazah Pendidikan Terakhir Tak Jadi Syarat Wajib Saat Melamar Kerja
Hal ini menandakan pemberi kerja justru menekankan dan memprioritaskan keterampilan.
Baca SelengkapnyaCara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu
Dengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaTak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaIni 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaNasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP
Mereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu
Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca Selengkapnya