Merdeka.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas berbeda dengan kegiatan belajar mengajar sebelum pandemi Covid-19. Nadiem menegaskan pembelajaran tatap muka terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka seperti kondisi normal sebelum pandemi.
"Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin (7/6) lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas," kata Nadiem di kantor Kemendikbud-Ristek, Jakarta, Rabu (9/6).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas, di mana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.
Nadiem menjelaskan, sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Lebih lanjut, Nadiem menegaskan, sekolah bisa menerapkan PTM terbatas secara perlahan.
"Tidak ada perubahan dalam SKB. SKB tersebut menuangkan aturan maksimal. Sekolah bisa menerapkan PTM terbatas dengan sedikit demi sedikit," kata dia.
Nadiem menerangkan bahwa sekitar 30 persen satuan pendidikan telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisinya masing-masing. Sebagian baru memulai PTM terbatas beberapa bulan terakhir, ada pula yang sudah melakukan PTM terbatas sejak tahun lalu.
"Seperti halnya para guru, orang tua, dan murid yang saya dengar langsung keluhannya dalam melakukan pembelajaran jarak jauh, Bapak Presiden juga menyampaikan kepeduliannya," ujar dia.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pembelajaran jarak jauh pada kenyataannya menyulitkan anak, orang tua, dan guru.
"Beliau menyampaikan, kita harus memiliki keberanian untuk mendorong PTM terbatas yang tentu saja disertai penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” tutup Nadiem.
Sebelumnya, Kemendikbud-Ristek dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) di masa pandemi Covid-19. Penerbitan panduan ini diharapkan dapat membantu kelancaran penyelenggaraan PTM Terbatas. Panduan dapat diunduh di laman http://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id atau spab.kemdikbud.go.id.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com [gil]
Baca juga:
Pelajar SMK Mengaku Pembelajaran Tatap Muka Percepat Pemahaman Praktikum
Muncul Klaster Pesantren, Gibran Pastikan Belajar Tatap Muka di Solo Tetap Lanjut
Suasana Pembelajaran Tatap Muka di SDN Kenari 07/08 Pagi Jakarta
Mendikbud-Ristek Sebut 30 Persen Sekolah Telah Menggelar Belajar Tatap Muka
Nadiem: PTM Terbatas Tak Sama dengan Sekolah Tatap Muka Normal
Vietnam Pangkas Ekspor Beras 44 Persen, Mentan: Produksi Kita Naik 3 Tahun Terakhir
Sekitar 2 Jam yang laluMessi Cs Mau ke Indonesia, Sandiaga Siapkan Lima Destinasi Wisata Super Prioritas
Sekitar 3 Jam yang laluHari Pancasila, Cak Imin dan 20 Ribu Kader NU Gelar Apel Kebangsaan di OKU Timur
Sekitar 3 Jam yang laluKemenag Rilis Mars Petugas Haji, Jadi Penyemangat PPIH Arab Saudi
Sekitar 3 Jam yang laluGanjar Ingatkan Pentingnya Teknologi dan Literasi Digital di Pendidikan Masa Kini
Sekitar 3 Jam yang laluBule Rusia yang Terlibat Perkelahian dengan Keluarga asal Jakarta Kabur dari Bali
Sekitar 3 Jam yang laluIrjen Teddy Minahasa Dipecat Polri, Ini Pelanggaran dan Pasal-Pasal yang Dilanggar
Sekitar 3 Jam yang laluAnies: Pemilu Bukan soal Meneruskan atau Tak Meneruskan Pekerjaan Pemerintah Kemarin
Sekitar 4 Jam yang laluAnies Bicara Potret Keadilan di Jakarta, Mulai dari Jalan Hingga Taman
Sekitar 4 Jam yang laluPKS: 80% Cawapres Anies Antara AHY, Aher dan Khofifah, 20% Ada Nama Kejutan
Sekitar 4 Jam yang laluTerlibat Peredaran Narkotika di Bali, WN Rusia dan Uzbekistan Ditangkap
Sekitar 4 Jam yang laluDipecat Tidak Hormat dari Polri, Irjen Teddy Minahasa Ajukan Banding
Sekitar 4 Jam yang laluPengantar Kerja Jadi Garda Terdepan Layanan Penempatan Tenaga Kerja
Sekitar 4 Jam yang laluIbu Bhayangkari Berkarier, Pilih Resign Demi Suami Polisi, Kini Sukses Jualan Kue
Sekitar 15 Jam yang laluPerwira Polri Tarik Becak Terinspirasi Jackie Chan, Penumpang Bukan Sosok Sembarangan
Sekitar 16 Jam yang laluSeleksi Calon Anggota Polri Gunakan CAT, Bisa Dipantau Secara Real Time
Sekitar 17 Jam yang laluHebat! Perwira Polri Jualan Pecel Ayam jadi Komandan Polisi Upacara Hari Pancasila
Sekitar 18 Jam yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 11 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 10 Jam yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 2 Hari yang laluPersib Boyongan ke Yogyakarta untuk TC, Tyronne del Pino Menyusul
Sekitar 5 Jam yang laluHendra Bayauw Hengkang, Osvaldo Haay Merapat ke Bali United?
Sekitar 6 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami