Nadiem Sebut PTM di Wilayah PPKM 1-3 Bisa Digelar Meski Vaksinasi Siswa Belum Rampung
Merdeka.com - Mendikbudristek Nadiem Makarim melakukan serangkaian agenda kunjungan ke Yogyakarta, Selasa (14/9). Dalam kunjungannya ini, Nadiem mengunjungi sekolah Tamansiswa.
Nadiem mengatakan, vaksinasi bukan syarat wajib bagi suatu sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19. Hal ini mengacu pada revisi terakhir Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Maret lalu.
"(PPKM level) 1 sampai 3, boleh tatap muka terbatas dan tidak ada kewajiban harus vaksinasi dulu. Jadi level 1-3 semuanya boleh tatap muka," ujar Nadiem di Tamansiswa Yogyakarta.
Nadiem menerangkan meski demikian PTM bersifat wajib bagi sekolah yang guru dan tenaga pendidiknya telah mendapatkan vaksinasi. "Sekolah yang wajib tatap muka itu sekolah yang guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi lengkap," tutur Nadiem.
Nadiem memaparkan berdasarkan SKB 4 Menteri yang telah direvisi ini, durasi penyelenggaraan PTM tidak diatur setiap pekannya. Dalam SKB 4 Menteri itu hanya mengatur tentang batas maksimal jumlah murid yang mengikuti PTM.
Nadiem memaparkan jumlah maksimal siswa peserta PTM adalah 18 siswa setiap kelasnya. Sementara untuk PAUD, setiap kelasnya hanya diperbolehkan maksimal 5 siswa.
Nadiem mengingatkan untuk menggelar PTM pihak sekolah harus mendapatkan izin dari orang tua siswa. Kalau tidak ada izin, maka sekolah tak berhak memaksakan digelarnya PTM.
"Kalau orang tuanya tidak nyaman ngirim anaknya ke sekolah ya anaknya diperbolehkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), lanjut. Toh dengan 18 orang per kelas harus ada rotasi kan, makanya bantuan kuota kita lanjutkan sampai akhir tahun ini," papar Nadiem.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan
Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu
Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaNasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP
Mereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaTerungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaPNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini
Kelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.
Baca Selengkapnya