Nadiem Makarim: RUU Sisdiknas Jamin Guru Dapat Tunjangan Profesi Hingga Pensiun
Merdeka.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) adalah jawaban bagi keluhan banyak guru.
"Jadi sebetulnya, RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru. Saya ingin sekali ketemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/9).
Nadiem menyatakan ada beberapa terobosan kesejahteraan guru dalam RUU Sisdiknas. Pertama, RUU Sisdiknas menjamin guru-guru yang sudah menerima tunjangan profesi akan tetap menerimanya hingga pensiun.
Saat ini, ada sekitar 1,3 juta guru yang sudah menerima tunjangan profesi. Nadiem menegaskan bahwa para guru ini dijamin akan tetap menerima tunjangan profesi yang sudah diberikan hingga pensiun. Hal tersebut diatur dalam dalam pasal 145 ayat (1) RUU Sisdiknas.
"Secara eksplisit, ini sudah ada jaminannya. Ada ketentuan transisi yang menjadi pengganti dari undang-undang yang dicabut. Jadi itu aman," katanya.
Di sisi lain, masih terdapat sekitar 1,6 juta guru yang belum sertifikasi, sehingga belum menerima tunjangan profesi. "Jika RUU Sisdiknas ini diluluskan, mereka akan bisa langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG (pendidikan profesi guru) yang antreannya panjang," katanya.
Hal kedua yang akan dicapai melalui RUU Sisdiknas, kata Naidem, adalah pengakuan sebagai guru bagi tenaga pendidik di PAUD, pendidikan kesetaraan, dan pesantren formal.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengatakan, dalam sistem yang berlaku saat ini terdapat penggabungan antara proses sertifikasi dan pemberian tunjangan penghasilan guru.
Sertifikasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, menjadi syarat bagi pemberian tunjangan yang bertujuan untuk kesejahteraan. Menurut Anindito, urutan ini terbalik. Guru seharusnya dijamin kesejahteraannya dahulu, sebelum dituntut untuk meningkatkan kualitas.
"Kalau orang bekerja, menjalankan tugas sebagai guru, ia seharusnya mendapatkan penghasilan yang layak," kata Anindito.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023
Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca SelengkapnyaNadiem Makarim Tunjuk Chatarina Muliana Girsang Jadi Plt Rektor UNS
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menunjuk Chatarina Muliana Girsang sebagai Plt Rektor UNS setelah Jamal Wiwoho mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Guru Besar dan Sivitas Akademika Kritik Pemerintah, Sandiaga: Masukan Positif, Sikapi dengan Bijak
Sandiaga menilai apa yang disampaikan sivitas akademika merupakan realita demokrasi yang harus dihormati.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaIstrinya Meninggal Sebelum Dikukuhkan, Ini Momen Haru Pengukuhan Guru Besar Pasangan Suami Istri di UMM
Istrinya meninggal 3 minggu sebelum dikukuhkan, ini momen haru pengukuhan guru besar pasangan suami istri di UMM.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Perguruan Tinggi buat Petisi Kritik Pemerintah, Anies: Kampus Tidak Diam Saksikan Kondisi Bangsa
Anies menilai sikap kritik dari civitas akademik sejalan dari apa yang selama ini disuarakan
Baca SelengkapnyaAnak Guru Ngaji Bantul Ini Raih Gelar Doktor di UGM dengan IPK Sempurna 4,00, Begini Kisahnya
Ngainul menjalani kuliah di dua kampus yang berbeda. Nyatanya dia tak kesulitan untuk menyelesaikan studinya
Baca SelengkapnyaJokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan
Presiden Jokowi memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah anggaran untuk riset, khususnya di perguruan tinggi pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTak Tega Lihat Sepatu Anak Didiknya yang Sudah Rusak, Aksi Terpuji Guru Ini Tuai Pujian Warganet
Guru bernama Pak Marga ini pun menyiapkan kejutan untuk siswanya ini.
Baca Selengkapnya