Nadiem Jamin Kasus Suap Rektor Unila Tak Terjadi Lagi
Merdeka.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memastikan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi tidak akan terulang kembali. Serta menguatkan langkah-langkah strategis agar kasus tersebut tak terjadi lagi. Rektor Unila Karomani ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
"Kejadian di unila akan mengambil langkah-langkah dan menguatkan langkah-langkah yang sudah ada untuk memastikan bahwa ini tidak terjadi lagi, untuk terus meminimalisir kesempatan ini terjadi lagi," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).
Selain itu, pihaknya akan mengawasi dan memastikan proses hukum terhadap Rektor Unila Karomani berjalan sebagaimana mestinya.
"Dan ke depan tentunya kami juga akan mulai menginvestigasi di luar Unila gimana cara-cata sistemik yang bisa kita lakukan ke depan untuk lebih meminimalisir kejadian-kejadian yang sangat mengecewakan," ucapnya.
Dalam kasus yang menjerat Rektor Unila, KPK menetapkan tiga orang tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah HY (Heryandi) sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademi Unila, MB (Muhammad Basri) sebagai Ketua Senat Unila, dan AD (Andi Desfiandi) dari pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, penjeratan keempatnya sebagai tersangka karena diduga telah terjadi transaksi suap. Karomani dkk diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
Diduga, dia menerima Rp100-350 juta per penerimaan mahasiswa tersebut. Salah satunya dari Andi Desfiandi selaku keluarga mahasiswa yang diloloskan.
Proses suap menyuap itu dilakukan saat seleksi jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (SIMANILA) tahun akademik 2022.
"KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut," kata Ghufron.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Unika Mengaku Ditekan Polisi, Komjen Fadil Imran Angkat Bicara
Kabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Baca SelengkapnyaSudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
Sejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaTanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
Pelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik
Faizal mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam.
Baca SelengkapnyaKubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!
Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaCerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan
Kendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaUsai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca SelengkapnyaSederet Intimidasi kepada Korban Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Dugaan pelecehan terjadi pada Februari 2023 bersamaan dengan almarhum ayahnya sakit.
Baca Selengkapnya