NA Membeli Kalium Sianida Seharga Rp224 Ribu Lewat Online
Merdeka.com - Seorang perempuan berinisial NA (25) warga Majalengka, Jawa Barat ditangkap polisi. NA merupakan pengirim satai beracun yang awalnya ditargetkan untuk seorang pria bernama Tommy, namun justru merenggut nyawa anak seorang pengemudi ojek online berinisial NF (10).
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan bahwa racun yang dipakai NA itu berjenis Kalium Sianida. Racun ini dipesan oleh NA melalui aplikasi jual beli online.
"Pesan diaplikasi jual beli online. Pesan Kalium Sianida 250 gram seharga Rp 224 ribu,"ujar Wachyu di Polres Bantul, Senin (3/5).
Sementara itu Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria menerangkan bahwa racun Kalium Sianida ini dipesan pada akhir Maret 2021 yang lalu oleh tersangka. Racun ini sempat disimpan oleh tersangka.
Burkan menjabarkan bahwa racun Kalium Sianida ini ditaburkan oleh tersangka di bumbu satai. Burkan merinci pihaknya masih mendalami seberapa banyak kandungan kalium sianida yang ditaburkan ke bumbu satai itu.
Burkan mengindikasikan jika tersangka telah merancang aksinya sejak beberapa waktu yang lalu. Ini diperkuat dengan pemesanan racun yang telah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Atas perbuatannya ini, NA pun dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya adalah pasal 340 tentang pembunuhan berencana. "Ancaman hukumannya hukuman mati, penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara," pungkas Burkan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPenghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar
Kakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaJual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaKakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaPemuda di Serang Curi Uang Nenek untuk Biaya Nikah, Ujungnya Ditangkap Polisi dan Ditolak Pacar
Selain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca Selengkapnya