Muncul 9 Nama Perwira Tinggi Daftar Capim KPK, Ini Penjelasan Polri
Merdeka.com - Sembilan perwira tinggi (Pati) Polri mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama mereka kini sudah muncul. Namun sebelum diserahkan ke panitia seleksi akan dilakukan seleksi internal.
Sesuai Surat Kapolri Nomor: B/722/VI/KEP/2019/SSDM, tercatat ada 4 Pati berpangkat Irjen, sisanya masih Brigjen. Mereka di antaranya, Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, Widyaiswara Utama Utama Sespam Lemdiklat Polri Coki Manurung, dan Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Sri Handayani.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan ada peraturan Kapolri tentang penugasan khusus. Ada juga tahapan pemeriksaan administrasi tentang kompetensi, serta persyaratan lain seperti rekam jejak dan seterusnya.
"Barusan saya ditelepon staf SDM bahwa nama-nama tersebut belum final. Apabila sudah final tentunya akan kita sampaikan surat secara resmi kepada Pansel Capim KPK," kata Dedi di kantornya, Kamis (20/6).
Menurutnya, sejak pendaftaran dibuka Polri masih memiliki waktu cukup panjang untuk melakukan seleksi internal. Pendaftaran sendiri akan ditutup pada 4 Juli nanti.
"Sekarang masih tanggal 20, masih dua minggu lagi untuk batas akhir. Targetnya H-1 sebelum masuk ke pendaftaran," tandasnya.
Sebelumnya, Dedi mengatakan poin yang dipertimbangkan adalah lamanya pengalaman Pati Polri dalam tugas penegakan hukum atau Gakkum. Untuk itu Pati Polri yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK tidak harus berlatar belakang penanganan kasus korupsi. Hanya saja memiliki nilai plus ketika diuji.
"Kalau persyaratan Pansel kan minimal memiliki pengalaman penugasan di bidang Gakkum minimal 10 tahun," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Selain itu, para Pati yang mendaftar juga wajib berpangkat Irjen atau bintang dua. "Bu Basaria kan saat daftar aktif, dinaikkan bintang dua dulu. Persyaratan Pati Polri. Minimal bintang dua. Bahkan deputi bintang dua. Eselonnya kan 1A," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Baca SelengkapnyaSeorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca Selengkapnya