Muncikari, 2 PSK & Pria Hidung Belang Diciduk Saat Transaksi Seks di Hotel

Merdeka.com - Dua wanita muda di Medan berurusan dengan polisi. Mereka diamankan bersama seorang muncikari karena diduga terlibat prostitusi.
Si muncikari beserta 2 wanita itu diamankan polisi di Hotel Pardede, Jalan Juanda, Medan. "Mereka kita amankan saat melakukan transaksi Jumat (8/3)," kata AKBP Reinhard Nainggolan, Kasubdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut), Senin (11/3).
Dia memaparkan, muncikari yang diamankan yakni seorang pria berinisial MU alias EDA (32). Sementara dua wanita yang turut diamankan masing-masing LN (22) dan AY (21).
Muncikari mematok tarif Rp 1 juta hingga Rp 3 juta untuk sekali kencan. "Muncikari mendapat Rp 500.000 dari setiap tamu," jelas Reinhard.
Penangkapan ketiganya berawal dari informasi mengenai adanya praktik prostitusi yang meresahkan. Penyelidikan dilakukan. Setelah informasi cukup, petugas melakukan penyamaran. Saat transaksi berlangsung, ketiganya diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumut. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 unit iPhone, uang tunai Rp 2 juta, KTP, dan SIM.
Petugas masih mendalami dan memproses kasus perdagangan manusia ini. "Tersangka kita kenakan dengan Pasal 2, Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Manusia dan Pasal 296 KUHPidana," kata Reinhard.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya