Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai Diadili karena KDRT, Ferry Irawan Curhat Jadi Korban Kepentingan Venna Melinda

Mulai Diadili karena KDRT, Ferry Irawan Curhat Jadi Korban Kepentingan Venna Melinda Ferry Irawan seusai sidang perdana. ©2023 Merdeka.com/Imam Mubarok

Merdeka.com - Ferry Irawan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Senin (27/3). Dia didakwa melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Venna Melinda.

Sidang digelar di Ruang Sidang Cakra PN Kota Kediri mulai pukul 11.00 WIB, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dengan memakai kemeja dan peci putih, Ferry menjalani sidang pertamanya didampingi dua kuasa hukumnya, Jefri Simatupang dan Agustinus Andre Ciputra.

Dalam dakwaannya, JPU menyatakan Ferry Irawan telah melakukan KDRT hingga mengakibatkan istrinya, Vena Melinda, mengalami pendarahan di bagian hidung.

Ferry didakwa melanggar Pasal 44 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Atas dakwaan ini, pihak Ferry Irawan menyatakan akan mengajukan eksepsi. "Tentu karena sejak awal sudah saya sampaikan dalam dakwaan itu tidak sah secara formal dan materiil," kata Jefri kepada awak media usai persidangan, Senin (27/3)

Jefri menerangkan, ketidaksahan itu salah satunya karena pasal yang disangkakan tidak sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Saat itu, kata Jefri, RS Bhayangkara mengeluarkan hasil visum yang menyatakan bahwa apa yang dialami saksi pelapor, Vena Melinda, tidak sampai menghalangi pekerjaannya.

Oleh karenanya, lanjut Jefri, seharusnya pasal yang diterapkan kepada kliennya yakni pasal 44 ayat (4) dugaan tindak KDRT ringan, dengan ancaman hukuman empat bulan.

"Kalau pasal itu diterapkan sejak awal, maka Pak Ferry tidak perlu dilakukan penahanan," jelasnya.

"Kami mengajukan ke majelis hakim supaya dakwaan dapat dibatalkan, dan segera membebaskan Pak Ferry," tambah Jefri.

Sementara itu, salah satu JPU, Yuni Priyono mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan jawaban atas eksepsi yang diajukan tersangka Ferry Irawan.

"Seusai ketetapan hakim, sidang (lanjutan) akan ditunda pada Kamis (30/3), tiga hari lagi," pungkas Yuni.

Seusai sidang, Ferry Irawan sempat curhat dan menyebut dirinya sebagai korban. Ia merasa dikhianati istrinya Venna Melinda, dan menudingnya melakukan kebohongan demi kepentingan pribadi.

Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindak KDRT. "Pertama-tama saya harus mengucapkan Innalillahi wainna illaihi rojiun, terhadap hati nurani yang telah mati," kata Ferry seusai menjalani sidang perdana, Senin (27/3)

Ferry menyebut selama kasus ini berlangsung, dia tidak pernah memberikan komentar apa pun terkait dugaan KDRT kepada sang istri Venna Melinda.

Hal itu disampaikan Ferry, karena khawatir mencederai rumah tangga yang baru saja dibangun sekitar setahun lalu.

"Kenapa selama ini tidak pernah berkomentar, karena tidak lebih karena kalau saya berkomentar. Memberikan statement,menyalahkan rumah tangga yang telah saya buka," jelasnya.

Selanjutnya kata Ferry, kasus KDRT ini sangat dipaksakan oleh istrinya sendiri, Venna Melinda. Dia pun kecewa harus mendekam ke penjara dan menyatakan akan membuktikan tidak pernah melakukan KDRT.

"Dan itu tidak pernah saya lakukan. Itu akan saya buktikan di persidangan," tambahnya.

Ungkapan hati Ferry berlanjut. Dia tidak menduga bahwa sang istri yang sangat disayangi tega melakukan ini. Hal itu juga yang membuat ia enggan untuk berkomentar atas kasus KDRT ini.

"Saya diam tidak berkomentar karena apa yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, cintai. Tapi dialah juga yang membuat saya jadi tahanan sampai detik ini," terangnya.

Menurut Ferry, kasus ini muncul diduga hanya untuk mengundang simpati pada Venna Melinda yang kini sedang bersiap untuk Pemilu mendatang.

"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan, digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan," pungkasnya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istri Pegawai BNN Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya

Istri Pegawai BNN Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya

YA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Meludah Sambil Pegang Tiang Lampu Jalan, Pegawai PLN di NTT Tewas Tersetrum

Meludah Sambil Pegang Tiang Lampu Jalan, Pegawai PLN di NTT Tewas Tersetrum

Sebelum kejadian, korban masih makan sirih pinang. Korban dan ibu kandungnya Debora Kase (46) datang dari Kabupaten TTS untuk bakar lilin.

Baca Selengkapnya
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya
Potret Terkini di Pelabuhan Merak: Cuaca Cerah, Kendaraan Pemudik Masih Mengular Panjang

Potret Terkini di Pelabuhan Merak: Cuaca Cerah, Kendaraan Pemudik Masih Mengular Panjang

Dermaga eksekutif menjadi pilihan bagi pemudik perjalan kaki, karena akses yang cukup dekat dari terminal terpadu Merak.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin

Baca Selengkapnya
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya