Mulai 1 Desember, Polisi Berlakukan Tilang Berbasis Kamera HP di Kota Padang

Selasa, 29 November 2022 18:47 Reporter : Lisa Septri Melina
Mulai 1 Desember, Polisi Berlakukan Tilang Berbasis Kamera HP di Kota Padang Pelanggaran lalu lintas mulai merajalela. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) akan segera memberlakukan tilang elektronik berbasis kamera handphone mulai 1 Desember 2022. Hal itu dibenarkan Kasatlantas Polresta Padang AKP Alfin. Tilang itu merupakan terobosan baru kepolisian untuk menindak setiap jenis pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan perangkat kamera handphone petugas yang berpatroli di jalan.

"Tilang ini akan kita berlakukan pada 1 Desember 2022 mendatang. Dari sarana dan prasarana kita sudah memadai," kata Alfin kepada merdeka.com, Selasa (29/11).

Sambungnya, sejauh ini polisi telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tilang tersebut. Teknis pelaksanaannya, nanti petugas di jalan memfoto kendaraan menggunakan kamera handphone yang kemudian akan memuat jenis pelanggarannya.

"Setelah difoto nantinya akan dikirim ke operator untuk dicek apakah pelat nomornya sesuai dengan KTP elektronik. Jika memang terbukti ada pelanggaran akan kita kirimkan surat ke alamat yang bersangkutan untuk segera diproses," lanjutnya.

Sambungnya, meskipun tilang dengan kamera handphone akan diberlakukan di Kota Padang, polisi akan tetap melakukan tilang manual.

"Meskipun nantinya telah diberlakukan, kami akan tetap melakukan tilang manual kepada pengendara yang tidak taat pada peraturan lalu lintas, terutama bagi pengendara yang tidak memakai helm. Secara keseluruhan, nantinya kita akan menurunkan 64 personel untuk tilang elektronik berbasis handphone tersebut," tandasnya. [cob]

Baca juga:
Viral Surat Tilang Salah Alamat di Bali, Polisi Minta Warga Urus Bea Balik Nama
Hari Pertama Penerapan ETLE di Bali, 300 Pelanggar Dikirimi Surat Tilang
Polisi akan Lakukan Tilang Manual Lagi, Ini Gara-garanya
ETLE Berlaku di Bali, Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang atau Tidak
Ditlantas Polda Riau Mulai Terapkan Tilang ETLE Mobile di Pekanbaru, Ini Mekanismenya
Mobil Warga Parkir di Rumah tapi Dapat Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini